Skip to main content

Wagub Bengkulu Resmikan Gedung Pelayanan BPKB Polda Bengkulu di Bentiring

Wagub Bengkulu Resmikan Gedung Pelayanan BPKB Polda Bengkulu di Bentiring

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menghadiri peresmian Gedung Pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu yang berlokasi di Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, Selasa (13/1) pagi. Peresmian gedung ini menjadi langkah strategis dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor administrasi kendaraan bermotor.


Gedung Pelayanan BPKB tersebut berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 2.300 meter persegi. Proses pembangunannya dimulai sejak pertengahan Juni 2025 dan berhasil diselesaikan pada Desember 2025. Dengan desain bangunan yang modern serta fasilitas yang lebih representatif, gedung ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan sekaligus kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi BPKB.


Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan gedung pelayanan BPKB ini merupakan bagian dari komitmen Polda Bengkulu untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

 Menurutnya, pelayanan publik yang baik harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
“Insya Allah ke depan, gedung pelayanan BPKB ini dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal dan semakin dekat dengan masyarakat. Kami menyesuaikan sistem pelayanan dengan tuntutan kecepatan, ketepatan, serta kenyamanan, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara dalam pelayanan administrasi,” ujar Mardiyono.


Ia menambahkan, dengan fasilitas baru ini diharapkan proses pelayanan BPKB dapat berjalan lebih efektif, transparan, serta mampu meminimalkan antrean dan waktu tunggu masyarakat. Polda Bengkulu juga berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan yang ramah dan humanis.


Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Dirlantas Polda Bengkulu. Ia menilai langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.


Mian juga menyampaikan bahwa Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, saat ini terus mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber penting pendapatan daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pelayanan yang terpadu dan efisien.
“Oleh karena itu, atas nama Pak Gubernur, kami mengapresiasi apa yang telah disampaikan Kapolda Bengkulu. Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk dibahas lebih lanjut, khususnya terkait penerapan pelayanan One Stop Service,” ungkap Mian.


Ia menjelaskan, konsep One Stop Service diharapkan dapat mengintegrasikan pelayanan BPKB dengan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam satu lokasi. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mengurus administrasi kendaraannya.
“Ketika saya bertemu langsung dengan Pak Gubernur, hal ini akan kita koordinasikan agar dapat segera diwujudkan. Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama ini pelayanan belum maksimal. Niat baik Pak Gubernur adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terlebih Samsat merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah. Saat ini, kami juga telah membentuk tim optimalisasi pendapatan daerah,” pungkasnya


Peresmian gedung ini diharapkan menjadi awal dari peningkatan layanan yang lebih terpadu, cepat, dan nyaman bagi masyarakat Bengkulu.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra