TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, bersama Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menerima kunjungan kerja Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia, Suganda Pandapotan Pasaribu, pada Selasa (2/12) di Ruang Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog konstruktif, dihadiri pula oleh jajaran Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu.
Kunjungan ini menjadi ajang silaturahmi serta penguatan koordinasi antara Ombudsman dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. Selain memperkokoh hubungan kelembagaan, pertemuan ini juga membahas sejumlah isu strategis terkait pengawasan kebijakan pemerintah daerah, efektivitas birokrasi, serta penanganan laporan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Bengkulu Mian menekankan bahwa keberadaan Ombudsman RI memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan Ombudsman berkontribusi besar terhadap perbaikan sistem birokrasi, termasuk dalam aspek transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran.
“Yang mengawasi terkait pelayanan itu Ombudsman. Tadi juga sudah disampaikan oleh Pak Sekda bahwa peran Ombudsman ini luar biasa dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Ombudsman terus mengawasi pelayanan Pemprov, birokrasi, serta pengelolaan anggaran sebagai kontrol eksternal,” ujar Mian. Ia menambahkan, kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan Ombudsman akan menghasilkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Mian juga menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu terbuka terhadap kritik dan rekomendasi Ombudsman. Menurutnya, masukan dari Ombudsman dapat menjadi acuan untuk membenahi berbagai celah yang masih terjadi dalam pelayanan publik, mulai dari pelayanan administratif hingga pengelolaan program strategis daerah. “Kami menyambut baik setiap evaluasi yang diberikan. Itu menjadi motivasi bagi kami agar bisa bekerja lebih baik lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menjalin komunikasi serta komitmen daerah dalam memperbaiki pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa Ombudsman akan terus memberikan dukungan penuh terhadap program-program pemerintah daerah yang berpihak pada masyarakat.
“Kita berkomitmen bahwa Ombudsman akan terus mendukung apa pun yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, terutama visi misi yang saat ini digaungkan, yaitu ‘Bantu Rakyat’,” ujar Suganda. Ia menekankan bahwa Ombudsman siap memberikan pendampingan, pemantauan, serta pengawasan agar setiap program pemerintah berjalan efektif dan bebas dari maladministrasi.
Suganda juga berharap agar sinergi yang terjalin dapat terus diperkuat melalui forum-forum komunikasi antara Ombudsman dan pemerintah daerah, termasuk dalam pemberian edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka atas pelayanan publik yang berkualitas.
Pertemuan ini diakhiri dengan diskusi terbuka mengenai rencana kerja ke depan serta komitmen bersama dalam meningkatkan integritas dan profesionalisme lembaga pelayanan publik di Bengkulu. Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Ombudsman RI sepakat untuk terus bersinergi demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra