Skip to main content

Wali Kota Bengkulu Bongkar Praktik Penguasaan Ilegal Lapak di Pasar Panorama

Wali Kota Bengkulu Bongkar Praktik Penguasaan Ilegal Lapak di Pasar Panorama

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menemukan adanya indikasi kuat praktik penguasaan lapak secara ilegal yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu di kawasan Pasar Panorama. Temuan tersebut terungkap saat Dedy melakukan peninjauan langsung ke lokasi pasar dan berdialog dengan para pedagang, Kamis (12/2/2026).

Dalam kunjungan itu, Dedy menerima berbagai keluhan dari pedagang yang mengaku tidak bisa menempati lapak meskipun secara resmi lokasi tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah. Sejumlah pedagang bahkan mengungkapkan bahwa mereka harus membayar sewa kepada pihak tertentu yang mengatasnamakan pengelola, padahal tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurut Dedy, kondisi ini menunjukkan adanya praktik penyalahgunaan aset negara yang sudah berlangsung cukup lama. Lahan dan bangunan yang seharusnya dikelola oleh pemerintah untuk kepentingan masyarakat justru dikuasai oleh oknum tidak bertanggung jawab, kemudian disewakan kembali demi meraup keuntungan pribadi.

“Ini jelas tidak bisa dibiarkan. Aset pemerintah dikuasai seolah-olah milik pribadi, lalu dijadikan sumber bisnis. Ini merugikan negara dan menyengsarakan pedagang,” ujar Dedy saat diwawancarai di lokasi.
Tak hanya soal penguasaan lapak, Dedy juga menerima laporan adanya tindakan intimidasi terhadap pedagang. Beberapa pedagang mengaku mendapat tekanan, bahkan ancaman, jika mencoba mempertanyakan status lapak atau menolak membayar pungutan tertentu. Situasi ini membuat pedagang merasa tidak aman dan terpaksa mengikuti aturan tidak resmi demi bisa tetap berjualan.

Menanggapi hal tersebut, Dedy menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu tidak akan tinggal diam. Ia langsung menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan pendataan ulang seluruh lapak di Pasar Panorama, termasuk mengecek dokumen kepemilikan dan kontrak resmi yang sah.

“Semua harus transparan. Siapa yang berhak menempati lapak harus sesuai dengan data pemerintah. Tidak boleh ada perantara atau pihak ketiga yang bermain,” tegasnya.

Dedy juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Kapolres Bengkulu serta melibatkan unsur TNI untuk mendukung proses penertiban. Menurutnya, dukungan aparat keamanan sangat penting agar proses pengembalian aset berjalan tertib dan tidak menimbulkan konflik di lapangan.
“Kami ingin penyelesaian yang cepat, tegas, tapi tetap humanis. Negara harus hadir melindungi rakyat kecil, bukan malah membiarkan mereka jadi korban,” kata Dedy.

Langkah penertiban ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pedagang. Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan pasar sebagai ruang ekonomi yang sehat, adil, dan bebas dari praktik percaloan maupun pungutan liar.
Selain itu, Pemkot Bengkulu juga berencana memperbaiki sistem pengelolaan pasar agar lebih tertata ke depan. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah digitalisasi data pedagang dan lapak, sehingga setiap transaksi sewa atau retribusi dapat dipantau secara terbuka.
“Kalau sistemnya rapi dan terbuka, ruang untuk mafia akan semakin sempit. Ini bukan hanya soal Pasar Panorama, tapi menjadi peringatan bagi seluruh pasar di Kota Bengkulu,” tambah Dedy.

Para pedagang menyambut baik langkah tegas Wali Kota tersebut. Mereka berharap penertiban ini benar-benar terealisasi dan tidak berhenti sebatas wacana. Sebab, selama ini banyak pedagang kecil merasa tertekan dan tidak berdaya menghadapi oknum yang menguasai lapak.

Salah seorang pedagang, Yuni (45), mengaku sudah bertahun-tahun menyewa lapak dari pihak yang tidak jelas statusnya. “Kami cuma ingin jualan dengan tenang. Kalau memang ini punya pemerintah, kami siap ikut aturan resmi,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menata kembali aset daerah dan memberantas praktik ilegal di pasar. Tujuannya bukan semata penegakan hukum, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang adil serta memberikan rasa aman bagi seluruh pelaku ekonomi rakyat.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra