Skip to main content

Wali Kota dan Gubernur Resmikan Markas Hukum Bantu Rakyat KAI Bengkulu

Wali Kota dan Gubernur Resmikan Markas Hukum Bantu Rakyat KAI Bengkulu

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>  Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menghadiri peresmian Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bengkulu yang mengusung konsep Markas Hukum Bantu Rakyat, Sabtu (3/1/2026). Peresmian ini menjadi momentum penting dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu di Provinsi Bengkulu.

Acara peresmian tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hewa Antoni, Anggota DPRD Kota Bengkulu Dediyanto, Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia Ilham Fatahillah, serta Ketua DPD KAI Provinsi Bengkulu Benni Hidayat. Kehadiran para pimpinan daerah dan tokoh penting ini menunjukkan dukungan nyata terhadap peran advokat dalam memperjuangkan keadilan hukum di daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Presiden KAI Ilham Fatahillah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu atas perhatian serta dukungan yang diberikan kepada KAI. Menurutnya, kehadiran langsung gubernur dan wali kota dalam peresmian kantor tersebut menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi KAI dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Bengkulu dan Wali Kota Bengkulu yang telah meluangkan waktu untuk hadir langsung dalam peresmian kantor DPD KAI Provinsi Bengkulu. Ini menjadi dorongan besar bagi kami untuk terus meningkatkan peran dan pengabdian kepada masyarakat. Keluarga besar KAI juga menyampaikan salam hormat dari Presiden KAI dan seluruh jajaran pengurus,” ujar Ilham.

Ilham menegaskan bahwa keberadaan kantor DPD KAI Provinsi Bengkulu dengan konsep Markas Hukum Bantu Rakyat bukan hanya sebagai simbol organisasi, tetapi juga sebagai pusat pelayanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat. Ia berharap, para advokat yang tergabung dalam KAI dapat terus menjaga marwah profesi serta memberikan pendampingan hukum secara profesional dan berintegritas.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam sambutannya menekankan bahwa semangat membantu rakyat merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dibatasi oleh jabatan, latar belakang, maupun profesi. Menurutnya, baik pemerintah, advokat, tokoh adat, maupun tokoh masyarakat memiliki peran yang sama dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan, termasuk masalah hukum.

“Bantu rakyat adalah satu tekad yang tidak mengenal posisi dan profesi. Apakah kita advokat, pejabat pemerintahan, atau tokoh masyarakat, semuanya bisa dan harus membantu rakyat,” tegas Helmi Hasan.

Helmi juga menyoroti pentingnya peran advokat dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kecil yang kerap mengalami keterbatasan ekonomi dan pengetahuan hukum. Ia meyakini Kongres Advokat Indonesia mampu menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat kurang mampu memperoleh keadilan.

“Kami melihat persoalan hukum saat ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi kepada KAI dan berharap keberadaannya mampu memberikan solusi dan pendampingan hukum yang adil dan merata,” tambahnya.

Dengan diresmikannya Kantor DPD KAI Provinsi Bengkulu, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara organisasi advokat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan akses keadilan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat Bengkulu.

Pewarta : Amg 

Editing : Adi Saputra