Skip to main content

Walikota Bengkulu Perintahkan Penertiban Pengemis di Persimpangan Jalan

Walikota Bengkulu Perintahkan Penertiban Pengemis di Persimpangan Jalan

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>   Meskipun Dinas Sosial Kota Bengkulu telah berulang kali mengingatkan dan melarang aktivitas meminta-minta di persimpangan jalan, masih banyak pengemis yang tetap melanggar aturan. Bahkan, beberapa pengemis mendekati Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, saat ia meninjau kawasan Bundaran Fatmawati.

Menanggapi hal tersebut, Dedy langsung menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan penjagaan di beberapa titik strategis, terutama di Bundaran Fatmawati. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin melihat keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Bengkulu.

"Saat saya tanyakan, salah satu pengemis mengaku tinggal di Tengah Padang dan memiliki anak. Informasi lain menyebutkan bahwa ia juga memiliki rumah bedengan. Selain itu, ada juga pengemis yang mengenakan kostum badut berasal dari Lubuk Linggau yang ternyata memiliki sepeda motor dalam kondisi baik. Oleh karena itu, saya sudah menyampaikan kepada Kadis Sosial dan Kasatpol PP bahwa mulai hari ini saya tidak ingin melihat ada gepeng di persimpangan jalan," tegas Dedy.

Dedy juga meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan keberadaan pengemis kepada Dinas Sosial atau langsung kepadanya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak agar fenomena ini dapat diatasi dengan lebih efektif.

"Kalau ada yang melihat keberadaan pengemis, silakan laporkan kepada saya atau Dinas Sosial agar segera ditindaklanjuti. Bagaimana cara agar mereka tidak lagi berada di jalanan? Jawabannya adalah dengan penjagaan yang ketat," ujar Dedy.

Sebagai tindak lanjut, Dedy menginstruksikan Kasatpol PP untuk menempatkan petugas di setiap persimpangan, khususnya di Simpang Lima, guna mencegah pengemis beroperasi di lokasi tersebut.

"Saya ingin setiap persimpangan dijaga oleh satu petugas Satpol PP. Mereka bertugas mulai pukul 07.00 hingga 12.00. Begitu ada pengemis yang datang, segera usir. Langkah ini diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi gepeng yang berkeliaran di simpang-simpang," tambahnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan Kota Bengkulu dapat terbebas dari keberadaan pengemis yang kerap berkeliaran di persimpangan jalan. Pemerintah kota juga berupaya mencari solusi jangka panjang bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan, sehingga tidak ada lagi alasan untuk kembali mengemis di jalanan

Pewarta : Amg

Editing : AdI Saputra