Skip to main content

Walikota Bengkulu Serahkan Dokumen Six in One Usai Akad Nikah

Walikota Bengkulu Serahkan Dokumen Six in One Usai Akad Nikah

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menjadi saksi langsung prosesi akad nikah pasangan dr. Iwa dengan Farish Rizqi yang berlangsung khidmat dan penuh kehangatan, Rabu (24/12). Akad nikah tersebut digelar di kediaman mempelai perempuan yang berlokasi di Jalan Sadang I Nomor 5, RT 06 RW 02, Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu, dan dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai serta tamu undangan terdekat.

Kehadiran Walikota Bengkulu dalam momen sakral tersebut menjadi kehormatan tersendiri bagi keluarga kedua mempelai. Dengan penuh rasa tanggung jawab, Dedy Wahyudi menjalankan perannya sebagai saksi akad nikah, menyaksikan secara langsung ijab kabul yang diucapkan dengan lancar dan sah sesuai dengan syariat agama Islam. Prosesi akad berlangsung sederhana namun sarat makna, mencerminkan nilai kekeluargaan dan kekhidmatan.

Usai akad nikah, Walikota Bengkulu menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan dr. Iwa dan Farish Rizqi yang kini telah resmi menyandang status sebagai suami istri. Dalam sambutannya, Dedy mendoakan agar kedua mempelai dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Ia juga berharap pasangan tersebut selalu diberikan perlindungan oleh Allah SWT serta kebahagiaan dan keberkahan dalam menjalani kehidupan berumah tangga, baik di dunia maupun di akhirat.

“Pernikahan adalah awal dari perjalanan panjang dalam membangun keluarga. Semoga dr. Iwa dan Farish Rizqi senantiasa saling menguatkan, saling memahami, serta mampu menghadapi setiap tantangan kehidupan bersama dengan penuh keikhlasan dan kasih sayang,” ujar Dedy Wahyudi.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Bengkulu juga menyerahkan secara langsung dokumen kependudukan “six in one” kepada kedua mempelai. Program ini merupakan salah satu inovasi pelayanan Pemerintah Kota Bengkulu yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan pasca pernikahan. Dokumen yang diserahkan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status kawin untuk kedua mempelai, Kartu Keluarga terbaru untuk orang tua kedua belah pihak, serta buku nikah.

Dedy Wahyudi menjelaskan bahwa program “six in one” merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan efisien kepada masyarakat. Dengan adanya program ini, pasangan pengantin tidak perlu lagi mengurus berbagai dokumen secara terpisah setelah melangsungkan pernikahan.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, khususnya dalam urusan administrasi kependudukan. Harapannya, program ini dapat meringankan beban masyarakat dan memberikan kemudahan sejak awal membangun keluarga baru,” jelasnya.

Momen kebahagiaan tersebut pun ditutup dengan doa bersama serta ucapan selamat dari keluarga dan para tamu undangan. Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan menjadi penanda awal perjalanan rumah tangga dr. Iwa dan Farish Rizqi, yang diharapkan dapat menjadi keluarga teladan di tengah masyarakat.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra