Skip to main content

Arif Gunadi Bacakan Pertanggungjawaban APBD 2023 di Rapat Paripurna

Arif Gunadi Bacakan Pertanggungjawaban APBD 2023 di Rapat Paripurna.Rabu(3/7)(Herdianson - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>> Penjabat Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, menghadiri langsung Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu dengan agenda penyampaian pengantar nota penjelasan Wali Kota Bengkulu terhadap Raperda Kota Bengkulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa (2/7/24) di ruang rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu.

Dalam rapat paripurna tersebut, Arif menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan yang telah berkenan memulai pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023. Ia menjelaskan bahwa Pemkot Bengkulu telah menyusun laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan PP nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Permendagri nomor 64 tahun 2013.

Laporan pemerintah daerah tersebut terdiri dari tujuh komponen, yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan kas, dan laporan catatan atas laporan keuangan. Arif menekankan bahwa laporan keuangan Pemkot Bengkulu tahun 2023 merupakan bagian dari pertanggungjawaban Walikota Bengkulu sesuai dengan LP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Arif juga mengungkapkan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Bengkulu tahun anggaran 2023 ditetapkan dengan Perda Kota nomor 6 tahun 2022. Anggaran tersebut memuat pendapatan sebesar Rp 1,3 triliun lebih dan belanja sebesar Rp 1,2 triliun lebih, yang terdiri dari belanja operasi Rp 1,1 triliun, belanja modal Rp 262 miliar lebih, belanja tak terduga Rp 1,2 miliar lebih, dan belanja transfer Rp 0.

"Selanjutnya, dengan ditetapkannya Perda nomor 2 tahun 2023, komposisi APBD mengalami perubahan karena perubahan target pendapatan, perubahan belanja, dan penyesuaian Silpa. Dengan demikian, APBD Kota Bengkulu setelah perubahan memuat anggaran pendapatan sebesar Rp 1,266 triliun, dan belanja sebesar Rp 1,2 triliun," jelas Arif.

Setelah menyampaikan nota pengantar penjelasan Wali Kota Bengkulu terhadap Raperda Kota Bengkulu tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Arif berharap anggota DPRD Kota Bengkulu bersedia membahas, memperbaiki, dan menyempurnakan Raperda tersebut. Pada akhirnya, ia berharap rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD tahun 2023 dapat diterima dan disetujui.

Pewarta : Herdianson

Editing : Adi Saputra