TEROPONGPUBLIK.CO.IDPada pertengahan September 2023, Jaksa Agung RI secara resmi mengeluarkan surat keputusan terkait jabatan fungsional bagi Pandoe Pramoe Kartika, yang sebelumnya menjabat sebagai asisten pidana khusus di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dalam surat keputusan tersebut, Pandoe Pramoe Kartika ditugaskan dalam peran baru di bidang intelijen Kejaksaan Agung.
Pasca-penerbitan surat keputusan ini, dalam rangka kelancaran penanganan perkara tindak korupsi, Kajati Bengkulu, Heri Jerman, telah menunjuk Wakajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, sebagai pelaksana tugas aspidsus. Hal ini dipilih karena Victor Antonius Saragih Sidabutar sebelumnya telah membuktikan kehandalannya sebagai jaksa penyidik di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, yang berhasil menangani berbagai perkara, termasuk mega korupsi minyak goreng, kasus bansos Pemprov Sumut, dan pembangunan Masjid Sriwijaya.
"Mengonfirmasi berita tersebut, pada pertengahan September 2023, Pandoe Pramoe Kartika secara resmi dipercayakan oleh pimpinan Kejaksaan Agung untuk menjabat sebagai pejabat fungsional di bidang intelijen Kejaksaan Agung. Untuk memastikan kelancaran penanganan perkara tindak korupsi, Kajati Bengkulu, Heri Jerman, telah menunjuk Wakajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, sebagai pelaksana tugas aspidsus Kejati Bengkulu," ungkap Ristianti Adriani, Kepala Bagian Humas dan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Pengisian jabatan definitif aspidsus Kejati Bengkulu sepenuhnya menjadi kewenangan Jaksa Agung RI, dan saat ini, tim bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu sedang aktif menangani berbagai perkara tindak korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara, dengan nilai mencapai miliaran hingga puluhan miliar rupiah. Beberapa di antaranya adalah penyidikan dugaan korupsi pembebasan lahan tol Bengkulu-Taba Penanjung, program replanting sawit Bengkulu Utara Jilid 2, kasus kredit macet di salah satu bank syari'ah, renovasi asrama haji Bengkulu, dan perintangan penyidikan terkait dana BOK Kaur.