TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>Singapura selama ini dikenal dunia sebagai negara yang sangat disiplin dalam menjaga kebersihan. Ketertiban publik di negara-kota tersebut bukan sekadar hasil kesadaran spontan warganya, tetapi buah dari penerapan hukum yang tegas dan konsisten. Bahkan, membuang sampah sembarangan di Singapura bisa berujung pada sanksi berat.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, yang saat ini tengah mengikuti program pendidikan di National University of Singapore (NUS), menyampaikan kekagumannya terhadap sistem kebersihan yang diterapkan pemerintah setempat. Ia menjelaskan bahwa warga Singapura dididik untuk disiplin sejak kecil dan dikuatkan dengan sistem sanksi yang ketat serta transparan.
“Bagi pelanggar pertama, denda membuang sampah sembarangan bisa mencapai S$1.000 atau sekitar Rp12 juta. Jika mengulang, dendanya naik dua kali lipat hingga S$2.000 (sekitar Rp24 juta). Dan bila masih melanggar, pelaku diwajibkan membersihkan area publik dengan mengenakan rompi khusus berwarna cerah, sambil disiarkan ke media agar menjadi pelajaran bagi yang lain,” jelas Dedy.
Menurutnya, kombinasi antara hukuman finansial yang signifikan dan pembentukan budaya disiplin menjadi kunci keberhasilan Singapura menjaga kebersihan. “Ketaatan warga di sini bukan karena takut semata, tetapi sudah menjadi budaya. Mereka bangga menjaga lingkungannya tetap bersih,” imbuhnya.
Namun, kondisi di Kota Bengkulu masih jauh berbeda. Kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan dinilai masih rendah. Tumpukan sampah liar, kebiasaan membuang limbah rumah tangga ke sungai, hingga minimnya partisipasi warga dalam program pengelolaan sampah masih menjadi tantangan utama pemerintah daerah.
Pemerintah Kota Bengkulu sendiri telah berupaya keras menata persoalan ini. Melalui berbagai program seperti pengaktifan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk mengelola sampah rumah tangga, serta imbauan agar warga tertib membayar iuran kebersihan, langkah-langkah konkret terus dilakukan. Bahkan, Pemkot tidak segan-segan memberikan sanksi sosial berupa pemviralan terhadap warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Meski begitu, Dedy mengakui bahwa penanganan masalah sampah tidak bisa diselesaikan secara instan. “Butuh sinergi kuat antara pemerintah, komunitas, dan kesadaran kolektif warga. Edukasi sejak dini di sekolah dan peran aktif RT serta LPM sangat penting,” katanya.
Salah satu inovasi yang kini digencarkan Pemkot Bengkulu adalah pembentukan bank sampah di setiap kelurahan. Program ini tidak hanya membantu pengelolaan sampah secara efektif di tingkat lokal, tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat. Warga dapat menukar sampah anorganik seperti plastik atau logam dengan uang, sehingga mengubah sampah menjadi sumber pendapatan.
Selain itu, Pemkot juga mendorong masyarakat untuk memilah sampah rumah tangga dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Upaya ini diharapkan menjadi langkah kecil menuju perubahan besar dalam pola hidup bersih dan ramah lingkungan.
Dedy berharap semangat kebersihan yang ia saksikan di Singapura bisa menjadi inspirasi bagi Kota Bengkulu. “Kota kita ini punya potensi besar pantai yang indah, sejarah yang kuat, dan masyarakat yang hangat. Tapi semua itu akan sia-sia kalau tidak dijaga kebersihannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, menjaga kebersihan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi kewajiban setiap warga. “Kota Bengkulu adalah rumah kita bersama. Kalau bukan kita yang menjaganya, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” tegas Dedy penuh semangat.
Dengan disiplin, kepedulian, dan gotong royong seluruh elemen masyarakat, Kota Bengkulu diharapkan dapat meniru kesuksesan Singapura menjadi kota yang bersih, indah, dan membanggakan.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra