Skip to main content

Bupati Mian Tanggapi Keluhan Supir Truk Terkait Pemblokiran Barcode BBM Bersubsidi

Bupati Mian Tanggapi Keluhan Supir Truk Terkait Pemblokiran Barcode BBM Bersubsidi.di ruang rapat Setdakab BU pada Rabu (6/9/2023).(ft : Gunawan teropongpublik.co.id )

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir. H. Mian, merespons keluhan puluhan sopir truk terkait pemblokiran QR code atau barcode BBM yang mengakibatkan ketidakmungkinan mereka menerima BBM bersubsidi. Pertemuan mediasi ini berlangsung di ruang rapat Setdakab BU pada Rabu (6/9/2023).

Bupati Bengkulu Utara hadir dalam mediasi ini bersama Asisten I, Asisten III, serta perwakilan dari Pertamina SPBU Datar Ruyung, Gunung Agung, dan berbagai OPD terkait.

Menanggapi permintaan dari para sopir truk, Bupati BU telah melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina di Palembang, Bengkulu, dan pusat.

"Kami telah berkoordinasi dengan Pertamina, dan hari ini, perwakilan dari Pertamina telah datang langsung ke Bengkulu Utara," ungkap Bupati BU.

Bupati BU juga menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah mengatur bahwa kendaraan yang digunakan untuk angkutan tambang tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi. Oleh karena itu, kendaraan yang diberi barcode BBM bersubsidi adalah yang digunakan untuk angkutan non-tambang dan perkebunan. Pertamina telah bertindak sesuai dengan kebijakan dan aturan yang berlaku, dan hal ini harus dihormati.

Bupati BU menambahkan, "Jika Pertamina bersedia membuka pemblokiran barcode ini, kami meminta agar barcode tersebut tidak disalahgunakan. Saya ingin BBM bersubsidi dapat disalurkan dengan tepat sasaran, tanpa meminta lebih dari kapasitas yang diberikan, dan harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat," tegas Bupati BU.

Penulis : Gunawan 

Editor  : Adi Saputra