Skip to main content

Pemkot Bengkulu Siapkan Insentif Admin Pengaduan, Respon Aduan Warga Dipercepat

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan pentingnya respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat serta meminta seluruh OPD, camat dan lurah mengaktifkan kanal pelayanan publik. (Foto: Dok. Pemkot Bengkulu

TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Pemerintah Kota Bengkulu memperkuat sistem pelayanan publik dengan mendorong setiap laporan masyarakat mendapat respons cepat dan tindak lanjut yang jelas. Pemerintah daerah menilai kanal pengaduan bukan sekadar tempat menerima keluhan, tetapi menjadi bagian penting dalam mengukur kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dalam pertemuan yang turut dipantau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Selasa (8/9/2026).

Dalam kesempatan itu, Dedy meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah memastikan saluran pengaduan yang tersedia benar-benar aktif. Tidak hanya melalui layanan resmi, pemerintah juga diminta membuka ruang komunikasi melalui media sosial serta layanan kedaruratan 112.

Menurut Dedy, perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat menyampaikan persoalan. Karena itu, pemerintah harus mampu mengikuti pola komunikasi warga agar setiap persoalan yang masuk dapat segera diketahui dan ditangani oleh perangkat daerah terkait.

Salah satu langkah yang disiapkan Pemkot Bengkulu adalah memberikan dukungan kepada admin yang bertugas mengelola berbagai laporan masyarakat. Pemerintah berencana mengalokasikan uang penyemangat sebesar Rp200 ribu setiap bulan bagi admin yang dinilai aktif menjalankan tugasnya.

Rencana tersebut akan diperjuangkan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dimasukkan dalam pembahasan APBD Perubahan.

Dedy menjelaskan, admin memiliki peran penting karena menjadi pintu awal dalam pengelolaan laporan warga. Mereka bertugas memantau media sosial, mengelola Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), serta memastikan laporan diteruskan kepada pihak yang berwenang.

Namun, pemberian dukungan tersebut tidak dimaksudkan sebagai tambahan penghasilan tanpa indikator. Pemkot Bengkulu menekankan bahwa penghargaan diberikan berdasarkan keaktifan dan kinerja admin dalam menangani laporan masyarakat.

Admin yang tidak menjalankan tugas secara optimal akan mendapat evaluasi. Dedy meminta kepala OPD tidak ragu mengganti petugas apabila laporan masyarakat lambat direspons atau tidak dikelola sebagaimana mestinya.

Bagi pemerintah, kecepatan memberikan respons awal merupakan bagian penting dari pelayanan publik. Masyarakat, kata Dedy, dapat merasa diperhatikan ketika pemerintah memberikan jawaban atas laporan yang mereka sampaikan, meskipun penyelesaian persoalan di lapangan masih membutuhkan waktu.

Karena itu, ia meminta setiap OPD membangun pola kerja yang tidak berhenti pada penerimaan laporan. Aduan harus diteruskan, diverifikasi, ditangani, kemudian dipastikan penyelesaiannya.

Dedy juga mengapresiasi sejumlah perangkat daerah yang selama ini dinilai mampu memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, serta Dinas Pemadam Kebakaran.

Ia mengingatkan seluruh jajaran pemerintah agar tidak membiarkan persoalan yang sama terus berulang akibat lemahnya koordinasi dan tindak lanjut.

Penguatan kanal pengaduan tersebut diharapkan membuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat semakin terbuka. Setiap laporan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan sekaligus mengetahui persoalan yang terjadi secara langsung di tengah masyarakat.

Dengan sistem pengaduan yang aktif, respons cepat, dan petugas yang bertanggung jawab, Pemkot Bengkulu menargetkan pelayanan publik semakin responsif serta mampu memberikan kepastian kepada warga atas setiap persoalan yang disampaikan.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra