KAUR.TEROPONGPUBLIK.CO.ID-Dalam rangka mensukseskan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan 9 Desember 2021 mendatang.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengadakan kegiatan sosialisasi tentang regulasi dan simulasi pemilihan kepala desa di gedung DBC Pondok Pusaka kabupaten Kaur, Jum'at pagi (10/9/2021) pukul 09.00 wib.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Bupati Kaur H.Lismidianto,SH.MH dihadiri oleh Plt Sekda,Plt Kadis PMD,Kapolres Kaur diwakili AKP Apriadi AB, Kejari,Kesbangpol,para narasumber acara dari dinas PMD kabupaten Kaur,Doni Resfino,Hayanto dan Salianudin.Serta peserta sosialisasi panitia pemilihan kepala desa se kabupaten Kaur.
Pada acara ini Bupati Kaur H.Lismidianto SH.MH menyampaikan , " kepada panitia Pilkades nantinya untuk betul betul memahami perbupnya,harus tegas jangan sampai ada ketentuan yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada.Jangan menambah ketentuan, yang bertentangan dengan peraturan yang ada,kecuali ada kesepakatan lain.
Kemudian kepada Dinas PMD silahkan buka regulasi tentang PNS yang menjabat sebagai perangkat desa,jika regulasinya memperbolehkan atau tidak supaya bisa dijelaskan Bupati juga berpesan kepada panitia pilkades," bekerjalah sesuai aturan yang ada dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus didata dengan benar ,termasuk pengamanannya dan karena masih dalam keadaan pandemi Corona harus benar benar ditegakkan protokol kesehatan. Kegiatan sosialisasi ini berjalan kondusif dan menerapkan protokol kesehatan.