Skip to main content

Dinkes Provinsi Bengkulu Gelar Konferensi Pers, Bahas Virus Corona Setiap Hari

PROVINSI BENGKULU

PROVINSI BENGKULUTEROPONGPUBLIK.COM>><<Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni,dan jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu  mengadakan konferensi pers bersama,BPOM Pronsi Bengkulu,Polda Bengkulu dan  rekan–rekan Media massa.

Konferensi pers ini terkait dengan Instruksi Gubernur Bengkulu 800/245/2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID- 19). Konferensi Pers ini diadakan di ruang Rapat Dinkses Provinsi Bengkulu  setiap hari

virus covid-19 di Provinsi Bengkulu per 19 Maret 2020 bertambah 3 orang. Hal ini disampaikan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu saat menggelar Konfrensi Pers, di posko crisis center covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. pada Kamis (19/3/20).

Sehingga jumlah total keseluruhan ODP virus covid-19 di Provinsi Bengkulu berjumlah 11 orang dari jumlah sebelumnya 8 orang. Sedangkan, untuk ODP yang dinyatakan sehat hingga saat ini berjumlah 2 orang serta pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 1 orang.

Kepala Dinas Kesehatan, Herwan Antoni mengatakatan bahwa salah satu orang yang masuk dalam pemantauan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.Yunus Bengkulu. Namun, jika pemantauan ini dapat dilakukan di rumah maka secepatnya akan dipulangkan.

"Kondisinya saat ini membaik, namun tetap di rawat di rumah sakit guna pemantauan dan apabila sudah semakin membaik maka akan dipulangkan dan dapat dilakukan pemantauan dari rumah," kata Herwan Antoni.

Salah satu odp ini, lanjut Herwan. Baru masuk di RSUD M Yunus Kamis siang sekitar pukul 14.00 wib. Odp ini merupakan rujukan dari salah satu puskesmas tempatnya tinggal. Karena gejala yang ditimbulkan hampir sama dengan covid-19 maka orang tersebut di bawa ke RSUD M Yunus.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ODP ini dilakukan observasi. Biasanya orang yang masuk dalam kategori pemantauan ini segera akan dipulangkan," tutup Herwan.

Sejauh ini, orang yang masuk dalam kategori Odp tidak menutup kemungkinan akan berubah menjadi pasien dalam pengawasan (pdp). Hal tesebut dapat terjadi apabila terjadi perburukan kondisi, maka dari itu pemantauan dilakukan selama 1 kali masa inkubasi atau selama 14 hari.