Skip to main content

Dorong Ketertiban, DPRD Kota Bengkulu Revisi Perda 2008

Dorong Ketertiban, DPRD Kota Bengkulu Revisi Perda 2008

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  DPRD Kota Bengkulu tengah bekerja keras menyempurnakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan Kota Bengkulu yang lebih tertib dan aman bagi seluruh warganya.

Dalam rapat penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Bengkulu tahun 2025 yang digelar Senin (20/1), anggota DPRD Kota Bengkulu, Ustadz Andi Saputra, menegaskan pentingnya revisi Perda tersebut. Menurutnya, pembaruan regulasi ini bertujuan untuk menyesuaikan aturan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Banyak hal yang harus diatur untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat di Kota Bengkulu. Kita ingin memastikan kondisi masyarakat di kota ini semakin hari semakin tertib, damai, dan tentram,” ujar Ustadz Andi melalui akun media sosialnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyempurnaan Perda ini. Masyarakat diimbau menyampaikan masukan mengenai aktivitas-aktivitas yang dianggap dapat mengganggu ketertiban umum agar dapat dipertimbangkan dalam penyusunan aturan baru.

“Bapak dan Ibu boleh menyampaikan aktivitas apa saja yang biasa mengganggu ketertiban kita, sehingga bisa dibuatkan peraturannya,” tambahnya.

Revisi Perda ini dianggap penting karena tantangan dalam menjaga ketertiban umum semakin kompleks seiring dengan dinamika masyarakat modern. Dengan dukungan penuh dari warga, DPRD Kota Bengkulu berharap Perda ini dapat menjadi payung hukum yang kokoh untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

DPRD juga optimistis bahwa proses penyusunan revisi ini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Langkah ini diharapkan tidak hanya menciptakan ketentraman dan ketertiban, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu secara keseluruhan.

Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Bengkulu untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga. Dengan adanya Perda yang lebih relevan dan komprehensif, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama menjaga ketentraman serta menjadikan Kota Bengkulu sebagai tempat yang ideal untuk tinggal dan beraktivitas.

Pewarta : Amg 

Editing : Adi Saputra