Skip to main content

DPRD Bengkulu Genjot PAD, Pansus Soroti Tata Kelola Parkir dan Panggil Indomaret

Pansus PAD DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat lanjutan membahas polemik parkir. Fokus pada penataan sistem, zona parkir, hingga klarifikasi pengelolaan di gerai Indomaret.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Bengkulu kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat kerja lanjutan yang digelar di Ruang Gading Cempaka, Senin (20/4/2026), dengan fokus utama membenahi sektor perparkiran yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Pudi Hartono, menjadi forum strategis untuk membedah berbagai kendala di lapangan, khususnya terkait pengelolaan parkir yang selama ini dianggap belum maksimal dalam mendongkrak PAD. Dalam pertemuan tersebut, Pansus turut menghadirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu sebagai mitra kerja utama.

Tak hanya itu, manajemen Indomarco Prismatama Bengkulu juga dipanggil secara khusus guna memberikan penjelasan terkait status dan mekanisme pengelolaan parkir di seluruh gerai Indomaret yang tersebar di Kota Bengkulu. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak adanya tumpang tindih aturan yang berpotensi merugikan pemerintah daerah maupun masyarakat.

Pudi Hartono menegaskan bahwa sinkronisasi data antara pemerintah dan pihak swasta menjadi kunci dalam menciptakan sistem parkir yang tertib dan transparan. Menurutnya, kejelasan dasar hukum dalam pengelolaan parkir di area usaha modern harus dipastikan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Kami ingin semua jelas, baik dari sisi regulasi maupun praktik di lapangan. Jangan sampai ada celah yang menyebabkan kebocoran PAD atau bahkan merugikan masyarakat sebagai pengguna jasa parkir,” ujar Pudi.

Dalam rapat tersebut, Pansus juga menyoroti rencana rekonstruksi besar-besaran terhadap sistem parkir tepi jalan umum. Penataan ini mencakup pembagian zona parkir yang lebih terstruktur, sehingga setiap wilayah memiliki klasifikasi yang jelas sesuai potensi dan tingkat aktivitasnya.

Selain itu, keberadaan juru parkir juga menjadi perhatian serius. Pansus menilai perlu adanya sistem klasifikasi dan identitas resmi bagi para juru parkir agar lebih tertib dan mudah diawasi. Dengan demikian, potensi konflik di lapangan dapat diminimalisir, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan parkir.

Menurut Pudi, pembenahan sektor parkir tidak semata-mata bertujuan mengejar peningkatan angka PAD, tetapi juga membangun sistem yang berkelanjutan dan berkeadilan. Ia menekankan bahwa tata kelola yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Selama ini persoalan parkir selalu menjadi isu klasik. Karena itu, kami mendorong adanya penataan menyeluruh, mulai dari regulasi, zonasi, hingga pengelolaan di lapangan. Jika sistemnya rapi, kebocoran bisa ditekan dan pendapatan daerah akan meningkat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pansus memastikan bahwa proses evaluasi ini tidak berhenti pada satu kali pertemuan. Rangkaian pembahasan akan terus berlanjut dengan agenda yang lebih mendalam, termasuk pemaparan data yang lebih rinci dari masing-masing instansi terkait.

Rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung pada pekan depan dengan fokus pada penguatan data dan penyusunan rekomendasi kebijakan. Hasil dari pembahasan ini nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dalam merumuskan langkah strategis untuk menata ulang sektor parkir di Kota Bengkulu.

Dengan upaya yang sistematis dan melibatkan berbagai pihak, Pansus PAD optimistis sektor perparkiran dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang lebih optimal. Penataan yang tepat diharapkan tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, nyaman, dan transparan bagi seluruh masyarakat.

Pewarta : Amg

Editing : Adib Saputra