TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>> Polemik keberadaan peternakan ayam petelur milik CV Bumi Indah di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, kembali mencuat ke permukaan. Setelah sebelumnya warga mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas peternakan, kini muncul informasi baru mengenai adanya dugaan pengolahan limbah kotoran ayam di lokasi tersebut.
Menanggapi kabar itu, Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, S.H., menyatakan pihaknya sama sekali belum menerima laporan resmi terkait adanya pengolahan limbah. Ia menegaskan, DPRD sebelumnya hanya melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk menelusuri perizinan kandang ayam, bukan aktivitas lain di luar itu.
“Dulu kami sudah pernah sidak terkait dengan perizinan kandang, dan waktu itu izinnya memang masih dalam proses. Sampai saat ini ternyata izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) juga belum terbit. Nah, kalau sekarang ada informasi pengolahan limbah, kami sama sekali belum tahu,” kata Aryo, Jumat (12/09/2025).
Menurut Aryo, DPRD akan menindaklanjuti jika memang benar ditemukan adanya aktivitas pengolahan limbah di peternakan tersebut. Namun, ia meminta masyarakat untuk terlebih dahulu melayangkan laporan resmi ke lembaga legislatif. “Kalau memang ada informasi tentang pengolahan limbah ini, silakan masyarakat bersurat ke DPRD. Jika memang terbukti, kami tidak akan segan untuk turun sidak lagi ke lokasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aryo menekankan bahwa DPRD tidak akan mentolerir jika ada pelanggaran aturan. Apalagi, sebelumnya warga sekitar sudah mengeluhkan dampak bau busuk yang dinilai mengganggu kesehatan dan kenyamanan. “Kalau pada saat sidak nanti benar ditemukan pengolahan limbah di dalam peternakan, maka harus kita beri peringatan. Kalau tidak mematuhi aturan, ya harus ditutup,” tandasnya.
Aryo juga membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi jika permasalahan ini terus berlarut-larut tanpa ada penyelesaian. “Kalau nanti tidak ada titik temu, warga bisa bersurat dan mengajukan hearing dengan DPRD. Kami siap memfasilitasi,” ujarnya.
Seperti diketahui, polemik keberadaan peternakan ayam CV Bumi Indah sudah berlangsung lebih dari dua tahun. Ratusan kepala keluarga dari sejumlah RT di Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, harus hidup berdampingan dengan bau tak sedap yang berasal dari kandang ayam. Meskipun beberapa kali sudah dilakukan mediasi, masalah ini tak kunjung menemukan solusi yang jelas.
Kini, dengan adanya informasi baru mengenai dugaan pengolahan limbah kotoran ayam, keresahan warga diprediksi bakal semakin meningkat. Masyarakat berharap DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Blitar bertindak tegas agar permasalahan tidak semakin berlarut-larut dan merugikan lingkungan sekitar.
Pewarta : Agus Faisal
Editing : Adi Saputra