TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Graha DPRD Kabupaten Blitar, Senin (30/3/2026). Agenda ini menjadi langkah awal dalam rangka evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun terakhir.
Rapat paripurna berlangsung dengan khidmat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, yang didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i dan Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta berbagai elemen masyarakat dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang harus dilaksanakan oleh kepala daerah. Ia menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Agenda paripurna hari ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Blitar nomor B/050.03.08.01.05/127/409.3.2/2026 tertanggal 27 Maret 2026 terkait penyampaian LKPJ Tahun 2025. Hal ini juga sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar Pasal 207 ayat (1), yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan LKPJ dalam rapat paripurna,” ujar Supriadi.
Ia juga menambahkan bahwa sesuai Pasal 207 ayat (2), penyampaian LKPJ harus dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dengan demikian, pelaksanaan rapat paripurna ini dinilai telah memenuhi ketentuan yang berlaku serta menjadi bagian penting dalam siklus pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Supriadi menekankan bahwa setelah LKPJ diterima, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal melalui pembahasan yang lebih mendalam. Untuk itu, DPRD Kabupaten Blitar akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mengkaji, menelaah, serta memberikan rekomendasi terhadap laporan tersebut.
“Pansus nantinya akan bekerja secara intensif dan komprehensif, menyoroti berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik. Hasil pembahasan ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah ke depan,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah yang hadir mewakili Bupati Blitar dalam rapat tersebut, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar atas sinergi yang telah terjalin selama ini. Ia menegaskan bahwa capaian pembangunan sepanjang tahun 2025 tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD, jajaran Forkopimda, pemerintah daerah, pemerintah desa, insan media, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh masyarakat Kabupaten Blitar yang telah berperan aktif dalam mendukung program pembangunan,” ujar Beky.
Ia juga menambahkan bahwa LKPJ Tahun 2025 memuat berbagai capaian kinerja pembangunan daerah, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun infrastruktur. Meski demikian, pemerintah daerah menyadari masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama.
“Melalui pembahasan bersama DPRD nanti, kami berharap dapat memperoleh masukan dan rekomendasi konstruktif demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat prinsip good governance di Kabupaten Blitar, di mana transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik menjadi pilar utama dalam setiap proses pembangunan.
Dengan diterimanya LKPJ tersebut, tahapan selanjutnya akan difokuskan pada pembahasan oleh Panitia Khusus DPRD. Hasil dari pembahasan ini nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi DPRD yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di tahun-tahun mendatang.(adv).
Pewarta : Agus Faisal
Editing : Adi Saputra