Skip to main content

Karhutla 5 Hektare di Merangin Terbakar, Polisi dan Perusahaan Berjibaku Padamkan Api

Karhutla sekitar 5 hektare terjadi di Camp 51 PT Jebus Maju, Merangin. Polisi bersama TNI dan perusahaan berjibaku memadamkan api hingga malam.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Merangin, Jambi. Kobaran api melanda kawasan semak belukar di sekitar Camp 51 PT Jebus Maju, Desa Baru Nalo, Kecamatan Nalo Tantan, Selasa (15/9/2026).

Kebakaran yang diperkirakan menghanguskan lahan sekitar lima hektare tersebut langsung mendapat penanganan dari jajaran Polres Merangin. Polisi bersama pihak perusahaan dan unsur TNI turun ke lokasi untuk mencegah api semakin meluas.

Informasi awal mengenai kebakaran diterima sekitar pukul 14.51 WIB. Saat itu, tim patroli PT Jebus Maju yang berada di kawasan Camp 51 melihat kepulan asap dari arah area yang berjarak kurang lebih satu kilometer.

Petugas kemudian melakukan pengecekan untuk memastikan sumber asap tersebut. Setelah tiba di lokasi, mereka mendapati api telah menjalar dan membakar vegetasi berupa semak belukar.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Bangko yang merupakan bagian dari Polres Merangin segera bergerak menuju titik kebakaran. Koordinasi dengan manajemen dan karyawan PT Jebus Maju dilakukan agar proses pemadaman dapat segera dimulai.

Penanganan di lapangan tidak berjalan mudah. Titik api berada di wilayah perbukitan dengan kondisi medan cukup terjal. Akses menuju lokasi juga tidak memungkinkan kendaraan pemadam kebakaran masuk secara langsung.

Untuk menjangkau kawasan terbakar, petugas bahkan harus menggunakan kendaraan roda dua sebelum melanjutkan penanganan secara manual.

Sebanyak 40 personel Polri dikerahkan dalam operasi tersebut. Mereka dibantu lima karyawan PT Jebus Maju serta satu personel TNI. Tim gabungan bekerja secara bergantian untuk mengendalikan api dan mencegah munculnya titik kebakaran baru.

Kondisi lahan menjadi salah satu faktor yang membuat proses pemadaman cukup berat. Semak belukar, serasah, serta tanaman pancang dalam kondisi kering membuat api mudah menjalar.

Situasi semakin sulit karena angin bertiup cukup kencang. Di sekitar lokasi kebakaran juga tidak terdapat sumber air yang memadai untuk mendukung proses pemadaman.

Keterbatasan tersebut membuat petugas mengandalkan peralatan manual untuk memutus pergerakan api. Area yang sulit dijangkau harus ditangani secara hati-hati agar bara yang tersisa tidak kembali memicu kebakaran.

Upaya pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WIB. Sebagian besar kawasan yang terbakar berhasil dikendalikan. Kendati demikian, petugas masih menemukan sejumlah percikan api di beberapa titik yang sulit dijangkau.

Tim kemudian melakukan pemantauan sekaligus penanganan lanjutan untuk memastikan api tidak kembali membesar.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, penanganan Karhutla menjadi perhatian jajaran kepolisian. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar telah menginstruksikan personel agar setiap laporan kebakaran ditindaklanjuti dengan cepat dan melibatkan koordinasi lintas pihak.

Menurut Erlan, langkah pemadaman harus berjalan bersamaan dengan upaya pencegahan agar kebakaran tidak menyebar ke kawasan lain.

“Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa setiap kejadian Karhutla harus ditangani dengan cepat, baik melalui upaya pemadaman maupun langkah pencegahan agar api tidak meluas,” ujarnya.

Terkait sumber atau penyebab kebakaran di Camp 51 PT Jebus Maju, kepolisian masih melakukan penyelidikan. Petugas telah mengumpulkan bahan keterangan serta meminta informasi dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian.

“Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Petugas juga telah melakukan pulbaket dan meminta keterangan saksi,” kata Erlan.

Selain menangani kebakaran, jajaran Polres Merangin juga memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Baru Nalo. Warga diminta tidak menggunakan api sebagai cara untuk membuka ataupun membersihkan lahan.

Imbauan tersebut dinilai penting mengingat kondisi vegetasi yang kering dapat membuat api bergerak cepat dan sulit dikendalikan.

Masyarakat yang melakukan aktivitas di kebun atau ladang juga diminta memastikan tidak ada bara maupun api yang masih menyala setelah kegiatan selesai.

Polda Jambi mengajak masyarakat, perusahaan, pemerintah daerah, TNI dan Polri meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla. Jika menemukan asap atau titik api, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Langkah cepat tersebut diharapkan mampu mencegah kebakaran kecil berkembang menjadi Karhutla yang lebih luas dan berdampak terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra