Skip to main content

DPRD Kota Bengkulu Sahkan Perubahan APBD 2025, Fokus Infrastruktur dan Kebutuhan Masyarakat

DPRD Kota Bengkulu Sahkan Perubahan APBD 2025, Fokus Infrastruktur dan Kebutuhan Masyarakat

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>   Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025 akhirnya resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu yang digelar di ruang Ratu Agung, Senin (29/9).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, didampingi Wakil Ketua I Rahmat Widodo. Dari pihak eksekutif, hadir Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Pj Sekda Tony Elfian, perwakilan Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, hingga lurah.

Proses pengesahan diawali dengan penyampaian permintaan persetujuan secara lisan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir. Secara bulat, seluruh anggota dewan menyatakan persetujuan terhadap Raperda P-APBD, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan oleh pimpinan DPRD dan Walikota Bengkulu, disaksikan seluruh undangan.

Dalam pidato pendapat akhir, Walikota Dedy Wahyudi menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah menuntaskan pembahasan. Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran kali ini bukan sekadar pergeseran angka, tetapi lebih menekankan pada pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat.

“Perubahan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan visi dan misi pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Infrastruktur jalan, drainase, penerangan jalan, serta penanganan banjir menjadi prioritas utama karena inilah yang paling banyak diharapkan warga,” kata Dedy.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mendapat penyesuaian anggaran agar program kerja lebih tepat sasaran. Fokus utama diarahkan pada pelayanan publik dan percepatan pembangunan infrastruktur yang dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain itu, Walikota juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu langkah menjaga kesehatan fiskal Kota Bengkulu. Menurutnya, tanpa upaya serius meningkatkan PAD, ruang fiskal daerah akan semakin terbatas dan pembangunan tidak akan optimal.

“Ke depan, sinergi pemerintah daerah bersama DPRD sangat dibutuhkan untuk mendorong peningkatan PAD. Ini pekerjaan rumah bersama agar struktur APBD tetap sehat dan kita memiliki ruang lebih luas dalam membiayai pembangunan,” jelasnya.

Dedy menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kekompakan dalam membangun Kota Bengkulu. Ia berharap pengesahan P-APBD 2025 menjadi momentum memperkuat kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan program pembangunan yang benar-benar menyentuh masyarakat.

“Pembangunan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga komitmen ini agar apa yang kita lakukan dapat memberikan manfaat nyata sekaligus menjadi amal jariyah bagi kita semua,” pungkasnya.

Dengan disahkannya Perubahan APBD 2025 ini, diharapkan arah pembangunan Kota Bengkulu semakin jelas, khususnya dalam menjawab kebutuhan infrastruktur dasar yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan bahwa keberpihakan pada kepentingan publik akan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan anggaran.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra