TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Partai Perindo, Edi Hariyanto, S.P., M.M., menanggapi secara tegas polemik kerusakan jalan dari gerbang Pelabuhan Pulau Baai menuju kawasan stockpile atau Kelurahan Teluk Sepang. Edi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Indonesia National Shipowners Association (INSA) Provinsi Bengkulu menilai, persoalan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurut Edi, kewenangan perbaikan jalan tersebut sudah sangat jelas berada di tangan PT Pelindo Regional II Bengkulu. Oleh karena itu, ia menilai tidak tepat apabila pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Bengkulu, terus menjadi sasaran kritik dan keluhan publik atas kondisi infrastruktur tersebut.
“Ini perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Jalan menuju Teluk Sepang bukan kewenangan Pemprov atau Pemkot, melainkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pelindo. Jangan sampai pemerintah daerah terus disudutkan atas persoalan yang bukan menjadi kewenangannya,” tegas Edi, Selasa (16/12/2025).
Ia menjelaskan, jalan tersebut memiliki peran yang sangat strategis bagi perekonomian Bengkulu. Selain menjadi akses utama menuju kawasan pelabuhan, jalan itu juga digunakan untuk aktivitas distribusi logistik, mobilitas pelaku usaha, serta akses masyarakat sekitar. Kondisi jalan yang rusak parah dan sering tergenang air dinilai telah menghambat aktivitas ekonomi dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.
Edi menambahkan, kerusakan akses utama pelabuhan juga berpotensi merusak citra Bengkulu yang saat ini tengah mendorong pengembangan Pelabuhan Pulau Baai sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menurutnya, keberadaan infrastruktur pendukung yang memadai menjadi salah satu faktor penting untuk menarik minat investor.
“Kalau akses utama menuju pelabuhan saja rusak, bagaimana kita mau bicara pengembangan KEK dan menarik investor? Ini menyangkut keseriusan dan tanggung jawab pengelola pelabuhan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edi menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Pemerintah Provinsi Bengkulu yang meminta PT Pelindo bersikap terbuka dan jujur kepada publik apabila belum mampu melakukan perbaikan jalan tersebut dalam waktu dekat. Menurutnya, keterbukaan sangat penting agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya dan tidak terjadi saling lempar tanggung jawab.
Edi juga menyoroti fakta bahwa PT Pelindo saat ini sedang menjalankan program revitalisasi Pelabuhan Pulau Baai dengan nilai anggaran yang mencapai sekitar Rp1 triliun. Ia menilai, besarnya anggaran revitalisasi tersebut seharusnya sejalan dengan perhatian terhadap infrastruktur penunjang, terutama akses jalan menuju kawasan stockpile dan Teluk Sepang.
“Dengan anggaran revitalisasi yang sangat besar, sudah sepatutnya perbaikan jalan akses juga masuk dalam perencanaan. Jalan ini merupakan jalur utama distribusi barang seperti batu bara, cangkang sawit, semen, akses ke kantor Tenaga Listrik Bengkulu, serta menjadi sumber pergerakan ekonomi daerah,” jelasnya.
Menurut Edi, tanpa perbaikan akses jalan yang memadai, program revitalisasi pelabuhan tidak akan memberikan dampak maksimal bagi pertumbuhan ekonomi Bengkulu. Ia menegaskan, pembangunan pelabuhan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya fokus pada fasilitas inti, tetapi juga pada infrastruktur pendukung.
“Pelabuhan bisa saja bagus, tetapi jika aksesnya rusak, manfaatnya tidak akan optimal. Revitalisasi harus komprehensif agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan dunia usaha,” pungkasnya.
Ia pun mendorong PT Pelindo Regional II Bengkulu untuk segera memberikan kepastian waktu serta menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, Pelabuhan Pulau Baai merupakan aset strategis daerah yang harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.
“Semua pihak harus menjalankan perannya masing-masing. Jangan sampai persoalan ini terus berulang hanya karena tidak adanya kejelasan dan komitmen,” tutup Edi.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra