Skip to main content

Efektivitas Hukum Bengkulu Ditingkatkan melalui Seminar Bahasa Indonesia di Ranah Hukum

Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu menggelar Seminar tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Konteks Hukum, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menggunakan Bahasa Indonesia di ranah hukum. Acara ini berlangsung pada 30 April 2024 di Hotel Nala Sea Side, Bengkulu.(Herdianson - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID<<<>>>  Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu menggelar Seminar tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Konteks Hukum, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menggunakan Bahasa Indonesia di ranah hukum. Acara ini berlangsung pada 30 April 2024 di Hotel Nala Sea Side, Bengkulu.

Forum diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan Bahasa Indonesia di konteks hukum, memberikan pemahaman tentang kaidah bahasa dalam dokumen hukum, penggunaan terminologi yang tepat, serta penyusunan dokumen hukum yang baik secara linguistik. Narasumber ahli di bidangnya memberikan paparan tentang pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dalam dokumen hukum, serta diskusi antara peserta dan narasumber untuk pemahaman yang lebih mendalam.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dalam praktek hukum sehari-hari, sehingga efektivitas dan keberlanjutan kerja lembaga hukum di Kota Bengkulu dapat ditingkatkan.

Acara dibuka oleh perwakilan dari Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si. Hadir juga Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum., serta narasumber dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Wawan Prihartono, S.S., M.Hum., dan Badri Wasil, S.Pd., S.H., M.H., serta Ristianti Andriani, S.H., M.H dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Partisipan seminar terdiri dari 100 orang, mewakili 42 lembaga pemerintah dan swasta yang aktif dalam bidang hukum di Kota Bengkulu. Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman dan pengetahuan lembaga hukum di Bengkulu tentang penggunaan Bahasa Indonesia yang tepat sesuai dengan kaidah yang berlaku.

Pewarta : Herdianson

Editing: Adi Saputra 

Top of Form