Skip to main content

Gerai Perizinan Kapal Penangkap Ikan Resmi Hadir di Bengkulu

Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni meninjau Gerai Nasional Perizinan Kapal Penangkap Ikan di kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai Pulau Baai, Kota Bengkulu, Rabu (16/9/2026). Gerai tersebut dihadirkan untuk mempermudah nelayan dan pelaku usaha memperoleh informasi serta layanan terkait perizinan kapal perikanan.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>> Akses informasi dan layanan administrasi bagi nelayan di Provinsi Bengkulu kini semakin diperkuat. Gerai Nasional Perizinan Kapal Penangkap Ikan resmi hadir di kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Pulau Baai, Kota Bengkulu, sebagai wadah pelayanan sekaligus edukasi bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan.

Gerai tersebut diresmikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, di Ruang Pertemuan PPP Pulau Baai, Rabu (16/9/2026). Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mendekatkan informasi perizinan kepada masyarakat yang menjalankan aktivitas penangkapan ikan.

Peresmian turut dihadiri Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus Muhammad Iqbal yang mewakili Direktur Usaha Penangkapan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Hadir pula Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu.

Dalam kesempatan tersebut, Herwan Antoni menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah menghadirkan Gerai Nasional Perizinan Kapal Perikanan di Bengkulu.

Menurut Herwan, pelayanan langsung seperti ini memiliki arti penting bagi nelayan maupun pemilik usaha perikanan. Tidak sedikit pelaku usaha membutuhkan penjelasan mengenai prosedur, persyaratan, dokumen, hingga ketentuan yang harus dipenuhi sebelum melakukan kegiatan penangkapan ikan.

Karena itu, keberadaan gerai di kawasan pelabuhan dinilai dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi secara lebih mudah dan langsung dari petugas terkait.

Herwan juga mengajak para nelayan serta pelaku usaha kapal perikanan agar memanfaatkan fasilitas tersebut. Menurutnya, pemahaman terhadap aturan perizinan perlu menjadi bagian dari aktivitas usaha perikanan agar seluruh kegiatan di laut dapat berjalan secara tertib.

“Pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan karena telah memilih Bengkulu sebagai lokasi pelaksanaan Gerai Nasional Perizinan Kapal Perikanan,” kata Herwan.

Ia menilai pelayanan tersebut tidak hanya membantu masyarakat dari sisi administrasi, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik kapal dan nelayan.

Herwan menegaskan bahwa kelengkapan perizinan merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung kegiatan penangkapan ikan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan pemahaman yang lebih baik, para pelaku usaha diharapkan dapat menjalankan kegiatan perikanan secara teratur dan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Dengan adanya kegiatan ini, nelayan dan pelaku usaha dapat memperoleh edukasi dan penjelasan mengenai pentingnya perizinan dalam menjalankan pekerjaan mereka di laut,” ujarnya.

Setelah membuka kegiatan, Herwan Antoni bersama jajaran pemerintah dan tamu undangan kemudian melakukan peninjauan terhadap sejumlah titik pelayanan yang disiapkan di kawasan Pulau Baai.

Pelayanan yang tersedia tidak hanya berkaitan dengan administrasi perizinan kapal. Sejumlah layanan pendukung juga diperkenalkan kepada masyarakat, di antaranya pelayanan perizinan radio kapal penangkap ikan, penerbitan surat izin berlayar, hingga layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Keberadaan berbagai layanan tersebut diharapkan memberikan gambaran yang lebih menyeluruh kepada nelayan mengenai dokumen dan kebutuhan administratif dalam menunjang operasional kapal perikanan.

Gerai Nasional Perizinan Kapal Penangkap Ikan juga menjadi momentum untuk meningkatkan komunikasi antara pemerintah, kementerian terkait, dan masyarakat perikanan di Bengkulu.

Melalui pelayanan dan edukasi secara langsung, nelayan dapat memperoleh informasi yang lebih jelas sebelum mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Hal ini sekaligus diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan mendorong terciptanya aktivitas perikanan yang tertib.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap fasilitas tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh nelayan dan pelaku usaha perikanan. Dengan demikian, pelayanan perizinan tidak hanya menjadi proses administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola usaha penangkapan ikan yang lebih teratur dan sesuai aturan.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra