Skip to main content

Gubernur Bengkulu Membuka Sosialisasi UU Desa Terbaru

Gubernur Bengkulu Membuka Sosialisasi UU Desa Terbaru.Minggu (28/4)(Herdianson - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID.MEDAN <<<>>> Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, secara resmi membuka Sosialisasi dan Public Hearing Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta turunannya. Acara tersebut berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu dan dihadiri oleh berbagai perangkat desa serta pihak terkait lainnya.Minggu(28/4).

Dalam sambutannya, Gubernur Rohidin menekankan pentingnya sosialisasi perubahan UU Desa ini. Menurutnya, pemahaman mengenai perubahan tersebut tidak hanya diperlukan oleh perangkat desa, tetapi juga oleh instrumen pemerintahan lainnya dan para mitra terkait. "Perubahan ini harus disosialisasikan secara luas agar seluruh pemangku kepentingan dapat memahami dan mengimplementasikannya dengan baik," ujarnya.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, secara resmi membuka Sosialisasi dan Public Hearing Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta turunannya.Minggu(28/4)(Herdianson - teropongpublik.co.id)

 

Gubernur Rohidin juga menambahkan bahwa perubahan UU Desa ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan memperkuat peran desa dalam pembangunan daerah. "Dengan adanya perubahan ini, diharapkan desa-desa di Bengkulu dapat lebih mandiri dan mampu mengoptimalkan potensi lokal yang ada," tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini diisi dengan berbagai sesi diskusi dan tanya jawab untuk memastikan semua pihak memahami detail perubahan UU Desa. Hadir pula narasumber dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang memberikan penjelasan mendalam mengenai perubahan regulasi tersebut.

Para peserta yang terdiri dari kepala desa, perangkat desa, serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah daerah tampak antusias mengikuti sosialisasi ini. Mereka berharap, melalui kegiatan ini, mereka dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai implementasi UU Desa yang baru.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan pemerintahan desa di Provinsi Bengkulu dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa.

Pewarta : Herdianson 

Editing : Adi Saputra