TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja terkait upaya Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan jalan. Acara penyerahan LHP berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu pada Jumat (12/1/2024).
Dalam laporan yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terungkap berbagai temuan, rekomendasi, dan rencana aksi terkait kinerja Pemerintah Daerah dalam pengelolaan jalan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas jalan sepanjang Tahun Anggaran (TA) 2021 hingga Triwulan III 2023.
Menanggapi hasil pemeriksaan, Gubernur Rohidin meminta Sekretaris Daerah dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera membahas temuan BPK, dimulai pada hari Senin mendatang. Rohidin berkomitmen bahwa tanggapan atas LHP akan disampaikan dalam waktu 60 hari, dengan tindak lanjut yang dimulai pada minggu pertama dan kedua pasca penyerahan LHP oleh BPK.
"Dokumennya sudah kami terima tadi, saya minta temuan ini ditindaklanjuti sesegera mungkin. Jangan sampai saat injure time baru kalang kabut," ujar Rohidin.
Gubernur juga menyambut baik kebijakan BPK yang membuka ruang konsultasi bagi pimpinan daerah dan anggota DPRD untuk penjelasan lebih lanjut atas substansi LHP yang bersangkutan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Muhamad Toha Arafat, menjelaskan bahwa penyerahan LHP Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2023 melibatkan lima entitas pemeriksaan, termasuk Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, serta beberapa kabupaten di daerah tersebut.
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka memberikan informasi mengenai efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan jalan, yang menjadi prioritas pembangunan dalam rencana jangka panjang. Tujuan pemeriksaan kinerja adalah memberikan kesimpulan atas aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan.
Gubernur Rohidin menekankan pentingnya pemantauan dan keterlibatan DPRD dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Ia berharap pimpinan dan anggota DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK sesuai kewenangannya.
"Kami siap bekerja sama dengan BPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan jalan di Provinsi Bengkulu," tambah Rohidin.
Pewarta : Herdianson
Editing : AdI Saputra