TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Gubernur Rohidin Mersyah secara resmi mengukuhkan 220 Agen Kewaspadaan Dini pada Rabu (27/12) di Bengkulu Utara. Dalam upaya mencegah potensi konflik sosial yang ada di tingkat desa dan kelurahan, langkah ini diharapkan menjadi tonggak awal untuk pemantauan dan pencegahan yang lebih efektif.
Dalam acara pengukuhan di SMKN 2 Bengkulu Utara, Gubernur Rohidin menyampaikan harapannya bahwa agen yang ditetapkan akan menjadi sumber informasi awal. Mereka diharapkan mampu melakukan analisis mendalam terkait ancaman serta hambatan yang mungkin muncul di tingkat desa. Hal ini diharapkan dapat memungkinkan tindakan kewaspadaan dini yang tepat.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan peran penting Agen Kewaspadaan Dini dalam melaporkan segala potensi konflik sosial kepada pemangku kebijakan. "Mereka memiliki pemahaman yang lebih dalam terhadap masalah di tingkat desa dan kelurahan. Kolaborasi mereka dengan pemangku kebijakan akan menjadi kunci dalam upaya pencegahan konflik," ungkap Gubernur Rohidin.
Asiten Pemerintahan dan Kesra Setda Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, yang mewakili Bupati Bengkulu Utara, juga turut memberikan pesan kepada agen yang baru dikukuhkan. Hidayat menekankan pentingnya mendapatkan informasi potensi konflik lebih awal untuk mengantisipasi serta mengkoordinasikan upaya pencegahan.
Langkah pengukuhan 220 Agen Kewaspadaan Dini ini menjadi tonggak penting dalam membangun sistem pencegahan konflik sosial yang lebih efektif di Bengkulu Utara. Diharapkan, sinergi antara agen, pemangku kebijakan, dan masyarakat akan menjadi langkah efektif dalam menjaga ketenteraman dan kedamaian di tingkat desa serta kelurahan.
Pewarta : Gunawan
Editing : Adi Saputra