Skip to main content

Banggar DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Kerja Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Banggar DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Kerja Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<>>  Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Blitar dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung pada Rabu, 2 Juli 2025, di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Blitar dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai dan Ratna Dewi Nirwanasari.

Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran anggota Banggar DPRD Kabupaten Blitar beserta staf sekretariat, serta seluruh unsur TAPD Kabupaten Blitar. Rapat berjalan dengan suasana serius namun kondusif, sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Usai memimpin jalannya rapat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Ratna Dewi Nirwanasari menyampaikan bahwa forum ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah, khususnya dalam mengevaluasi dan menilai kinerja pelaksanaan APBD selama tahun anggaran 2024.

“Hari ini kami bersama Anggota Banggar DPRD Kabupaten Blitar dan Tim TAPD Kabupaten Blitar melaksanakan rapat kerja untuk membahas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi bagian penting dalam evaluasi keuangan daerah,” ujar Ratna Dewi.

Ia menekankan bahwa rapat ini bukan sekadar rutinitas prosedural, melainkan forum strategis untuk memastikan bahwa setiap alokasi dan realisasi anggaran telah dikelola secara tepat, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan tersebut, pimpinan Banggar DPRD membuka sesi pembahasan dengan meminta penjelasan secara rinci dari pihak TAPD Kabupaten Blitar terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Penjelasan ini dinilai penting sebagai dasar untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah menjalankan program-program yang telah direncanakan serta bagaimana akurasi perencanaan dan pelaksanaannya.

“Rapat kerja seperti ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa keuangan daerah benar-benar dikelola demi kepentingan masyarakat,” tambah Ratna Dewi.

Ia juga menegaskan pentingnya dokumen pertanggungjawaban APBD sebagai alat ukur utama DPRD dalam menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam hal tata kelola keuangan.

Setelah mendengarkan pemaparan dari TAPD, Banggar DPRD Kabupaten Blitar menyatakan bahwa pihaknya dapat memahami dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Namun demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan penting, terutama terkait konsistensi pelaksanaan anggaran dengan regulasi yang berlaku.

DPRD mengingatkan agar pada tahun-tahun anggaran mendatang, seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran tetap berpedoman pada prinsip-prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat kerja ini juga menjadi ajang mempererat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif di Kabupaten Blitar. Harapan besar disampaikan oleh seluruh peserta rapat agar sinergitas ini terus dijaga dan ditingkatkan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan mampu menghadirkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Kami di DPRD akan terus melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap pelaksanaan anggaran. Harapan kami, pemerintah daerah juga terus terbuka dan responsif dalam setiap proses pembahasan, baik di ranah penganggaran maupun pengawasan,” tegas Ratna Dewi.

Rapat kerja yang berlangsung selama beberapa jam ini ditutup dengan kesepakatan bahwa hasil pembahasan akan menjadi bagian penting dalam penyusunan laporan Badan Anggaran yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.(ADV)

Pewarta : Agus Faisal

Editing : Adi Saputra