Skip to main content

Pemkab dan DPRD Seluma Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani, S.E., M.SE., bersama jajaran DPRD Kabupaten Seluma menandatangani Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Seluma, Rabu (9/9/2026).

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Kabupaten Seluma bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma memperkuat komitmen bersama dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut ditandai melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Rabu (9/9/2026).

Mewakili Pemerintah Kabupaten Seluma, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani, S.E., M.SE., hadir sekaligus melakukan penandatanganan dokumen kesepakatan bersama tersebut dengan pihak DPRD.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seluma, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma serta sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses pembahasan anggaran daerah.

Kesepakatan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Perubahan. Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah dan legislatif menyelaraskan kebijakan fiskal dengan kebutuhan pembangunan yang harus mendapatkan perhatian pada tahun berjalan.

Pembahasan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sekaligus mencermati berbagai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, program dan kegiatan yang nantinya masuk dalam APBD Perubahan diharapkan memiliki dasar perencanaan yang jelas serta mampu menjawab prioritas pembangunan Kabupaten Seluma.

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani, S.E., M.SE., bersama jajaran DPRD Kabupaten Seluma menandatangani Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Seluma, Rabu (9/9/2026).

Bagi Pemerintah Kabupaten Seluma, sinergi bersama DPRD menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif juga diperlukan agar setiap tahapan penganggaran dapat berlangsung sesuai ketentuan dan tetap berorientasi pada kepentingan publik.

Melalui KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 yang telah disepakati, pemerintah daerah selanjutnya memiliki landasan untuk melanjutkan proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2026.

Dokumen tersebut nantinya menjadi instrumen penting dalam menyesuaikan kembali rencana pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah dengan perkembangan kondisi selama tahun anggaran berjalan.

Pemkab Seluma berharap proses lanjutan penyusunan APBD Perubahan dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu. Setiap kebijakan anggaran diarahkan agar memberikan dampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Selain mengejar efektivitas penggunaan anggaran, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara bertanggung jawab sehingga anggaran publik benar-benar diarahkan untuk mendukung pelayanan pemerintahan serta pembangunan.

Kesepakatan antara Pemkab Seluma dan DPRD ini sekaligus mencerminkan adanya kesamaan pandangan dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Dengan koordinasi yang kuat, berbagai program prioritas diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih terarah.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Seluma dan DPRD Kabupaten Seluma.

Momentum tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan kebijakan anggaran daerah tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga memiliki orientasi yang kuat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seluma.

Dengan fondasi perencanaan dan penganggaran yang disepakati bersama, pelaksanaan APBD Perubahan 2026 diharapkan mampu mendukung pelayanan publik, memperkuat pembangunan daerah dan menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih optimal.(ADV)

Pewarta : TRI

Editing : Adi Saputra