TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Upaya memperkuat akses serta mutu layanan kesehatan bagi aparatur negara terus dilakukan BPJS Kesehatan. Salah satunya melalui kegiatan Pemutakhiran Data Kepesertaan dan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada satuan kerja vertikal di wilayah Provinsi Bengkulu. Program ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan administrasi JKN untuk Tahun 2026.
Kegiatan pemutakhiran data tersebut digelar di Nala Seaside Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Selasa (20/1). Peserta kegiatan berasal dari sejumlah instansi vertikal yang mencakup wilayah Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, serta Kabupaten Bengkulu Tengah. Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan keakuratan data kepesertaan sekaligus kesesuaian besaran iuran JKN agar tidak terjadi kendala dalam pelayanan kesehatan di kemudian hari.
BPJS Kesehatan menilai pembaruan data kepesertaan sebagai langkah krusial dalam menjaga kesinambungan Program JKN. Data yang tidak mutakhir kerap menjadi sumber permasalahan administratif, mulai dari keterlambatan pelayanan hingga ketidaksesuaian hak peserta. Oleh karena itu, pemutakhiran data dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi dengan masing-masing satuan kerja.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu yang diwakili oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi (SDMUK), Marta Kusuma, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Ia menegaskan pentingnya peran aktif setiap satuan kerja dalam menyampaikan data pegawai secara akurat dan tepat waktu.
“Pemutakhiran data kepesertaan dan iuran JKN bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam menjamin hak layanan kesehatan bagi seluruh peserta. Dengan data yang valid, pelayanan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” ujar Marta.
Menurutnya, tertib administrasi JKN akan berdampak langsung pada kualitas layanan kesehatan yang diterima oleh PPPK dan PPNPN. Selain itu, ketepatan data juga membantu BPJS Kesehatan dalam menyusun perencanaan program dan pengelolaan pembiayaan kesehatan secara lebih efektif.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang secara konsisten mendorong pembenahan tata kelola data kepesertaan JKN, khususnya di lingkungan aparatur pemerintahan dan satuan kerja vertikal.
Khairil Anwar menekankan bahwa data kepesertaan yang akurat merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan Program JKN. Tanpa dukungan data yang valid, pelayanan publik di sektor kesehatan berpotensi menghadapi berbagai hambatan, baik dari sisi administrasi maupun pembiayaan.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung penuh kegiatan ini. Kami berharap seluruh instansi dapat memanfaatkan momentum pemutakhiran data ini untuk memperbaiki dan menyempurnakan administrasi kepesertaan JKN di masing-masing satuan kerja,” ungkapnya.
Ia juga berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman para pengelola kepegawaian mengenai mekanisme pelaporan data dan iuran JKN sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, tidak hanya ketertiban administrasi yang tercapai, tetapi juga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program JKN.
Melalui kegiatan pemutakhiran data ini, BPJS Kesehatan optimistis pelaksanaan Program JKN di Provinsi Bengkulu akan semakin tertata. Ke depan, kerja sama antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan seluruh satuan kerja vertikal diharapkan terus diperkuat guna mewujudkan layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh peserta JKN.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra