TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><<< BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan akses layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama libur Lebaran 2025. Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi kendala akses layanan di masa liburan agar peserta tetap mendapatkan pelayanan administrasi maupun medis.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Syafrudin Imam Negara, S.Si., M.P.H., menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan menerapkan sistem piket layanan di kantor cabang serta melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA). Layanan di kantor cabang beroperasi pada 28 Maret, serta 2, 3, 4, dan 7 April 2025, dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Sementara itu, layanan PANDAWA tersedia selama 24 jam untuk memberikan kemudahan bagi peserta.
"Peserta masih dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari informasi, administrasi, hingga pengaduan. Selain itu, peserta juga dapat menggunakan layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, serta situs resmi BPJS Kesehatan," ungkap Syafrudin dalam konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Rabu (19/03).
Dengan prinsip portabilitas Program JKN, peserta dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan manapun, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Hal ini memastikan bahwa peserta yang mudik tetap dapat memperoleh layanan medis, termasuk pada hari raya Lebaran.
"Jika peserta berada di luar daerah asalnya selama libur Lebaran, mereka tetap dapat berobat di fasilitas kesehatan terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dalam kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan medis kepada peserta tanpa terkecuali," tambahnya.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menegaskan bahwa prosedur penjaminan terhadap pasien gawat darurat tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Jika peserta mengalami kendala dalam memperoleh layanan kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan BPJS SATU! (Siap Membantu) di rumah sakit untuk memberikan kemudahan akses informasi.
Terkait pengambilan obat Program Rujuk Balik (PRB) selama libur Lebaran, ketentuan tetap mengacu pada kebijakan di FKTP. Jika jadwal pengambilan obat jatuh pada masa libur, peserta dapat mengambilnya lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis.
"Penting untuk memastikan bahwa status kepesertaan JKN tetap aktif. Jika ada tunggakan iuran, peserta diharapkan segera melunasi. Sebagai solusi, peserta dapat memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 melalui Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, tersedia lebih dari satu juta kanal pembayaran untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran JKN," jelas Lily.
Untuk mendukung kelancaran arus mudik, BPJS Kesehatan juga mendirikan Posko Mudik di tujuh lokasi strategis serta satu Posko Arus Balik. Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan administrasi, tetapi juga menyediakan bantuan medis darurat dan obat-obatan jika diperlukan.
Lokasi Posko Mudik BPJS Kesehatan meliputi Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, dan Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka. Sedangkan Posko Arus Balik berada di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.
"Kami berharap layanan ini dapat didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan agar peserta tetap dapat mengakses pelayanan optimal selama libur Lebaran, termasuk mereka yang sedang melakukan perjalanan mudik," tutupnya.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra