TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu menggelar rapat evaluasi sementara terkait Tools Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA), Jumat (12/9/2025). Agenda ini menjadi langkah penting dalam menilai kesiapan Kota Bengkulu untuk ikut serta dalam ajang penjurian nasional program keamanan pangan.
Tools KKPA merupakan instrumen penilaian internal yang digunakan pemerintah daerah guna mengukur sejauh mana efektivitas program pangan aman telah dijalankan. Sistem ini dirancang langsung oleh BPOM dengan tujuan memastikan pangan yang beredar dan dikonsumsi masyarakat memiliki standar keamanan yang baik.
Rapat evaluasi dipimpin Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, dan dihadiri berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Pangan dan Pertanian, DPMPTSP, hingga Dinas Kominfo Kota Bengkulu. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan bahwa upaya menjadikan Kota Bengkulu sebagai wilayah pangan aman membutuhkan kerja sama kolektif, bukan hanya peran satu lembaga.
Dalam paparannya, Yogi menjelaskan bahwa penilaian keamanan pangan kabupaten/kota dilakukan secara nasional setiap tahun. Hasil sementara menunjukkan skor Kota Bengkulu berada di angka 57, hanya terpaut tipis dari ambang batas minimal 60 poin yang menjadi syarat untuk bisa melaju ke tahap penjurian nasional.
“Kami berharap Kota Bengkulu dapat mengejar ketertinggalan ini. Potensi untuk meningkatkan nilai sebenarnya cukup besar, asal semua pihak bergerak cepat menuntaskan catatan yang masih ada. Apalagi Kota Bengkulu punya peluang untuk dikenal luas sebagai kota dengan pangan aman yang berkualitas,” ungkap Yogi.
Ia menekankan, BPOM tidak mungkin bekerja sendiri dalam pencapaian ini. Seluruh OPD, instansi terkait, hingga masyarakat harus ikut mengambil peran. Salah satu pekerjaan rumah terbesar adalah melengkapi data dukung yang masih kurang. Tenggat waktu diberikan hingga 22 September 2025, agar Kota Bengkulu memiliki peluang besar untuk melaju ke tahap penilaian eksternal yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri serta kementerian teknis lainnya.
Beberapa aspek mendapat penilaian positif, misalnya pelayanan publik di DPMPTSP yang dinilai sudah lengkap dan transparan. Namun, masih ada sejumlah catatan yang harus segera diperbaiki. Di antaranya perlunya regulasi tambahan berupa Surat Edaran Walikota tentang Gerakan Masyarakat Sadar Pangan Aman (Germas Sapa), penyempurnaan data anggaran sektor tertentu, serta peningkatan kegiatan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.
Menurut Yogi, catatan tersebut bersifat teknis namun sangat menentukan. Jika segera ditindaklanjuti, skor Kota Bengkulu akan naik signifikan. Ia juga menekankan pentingnya menyusun rencana aksi lintas sektor, memperkuat regulasi yang sudah ada, serta melengkapi dokumen pembinaan masyarakat.
“Koordinasi dengan Pemerintah Kota Bengkulu sudah terjalin cukup baik. Tinggal perlu dipacu menjelang penilaian nasional. Harapan kami, pangan di Kota Bengkulu tidak hanya aman dan bermutu, tetapi juga menjadi kebanggaan masyarakat. Dengan kerja sama lintas sektor, kita optimis Bengkulu bisa bersaing di tingkat nasional,” tegasnya.
Rapat evaluasi sementara ini menghasilkan komitmen dari seluruh OPD dan stakeholder untuk menindaklanjuti seluruh catatan yang ada. Langkah cepat melengkapi data dukung akan menjadi kunci agar Kota Bengkulu bisa masuk dalam daftar kota yang dinilai langsung oleh tim penilai eksternal.
Dengan tekad bersama, Kota Bengkulu diharapkan mampu mengangkat nama daerah melalui predikat kota pangan aman dan sehat, sekaligus memberi jaminan mutu bagi masyarakat dalam setiap produk pangan yang dikonsumsi.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra