TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kabupaten Seluma kembali menegaskan komitmennya dalam perencanaan pembangunan jangka menengah melalui penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seluma Tahun 2025-2029. Penyampaian ini disampaikan langsung oleh Bupati Seluma, Teddy Darmawan, S.E., M.M., dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Seluma yang digelar pada Senin, 28 Juli 2025, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Syamsul Aswajar, didampingi Wakil Ketua II, Sugeng Zonrio, serta diikuti oleh 23 anggota DPRD lainnya. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Dalam sambutannya, Bupati Teddy menyampaikan bahwa dokumen RPJMD merupakan instrumen penting dalam mengarahkan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Penyusunan RPJMD ini, lanjutnya, diselaraskan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih dan hasil evaluasi pembangunan pada periode sebelumnya.
“RPJMD 2025–2029 ini disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih serta memperhatikan capaian dan kendala pembangunan periode sebelumnya. Harapannya, dokumen ini dapat menjadi pedoman bersama dalam pembangunan Kabupaten Seluma ke depan yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan,” ujar Bupati dalam penjelasannya.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam menyempurnakan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ia berharap agar DPRD dapat memberikan masukan konstruktif dan bersama-sama mempercepat proses pembahasan.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama dari DPRD Kabupaten Seluma, agar pembahasan dokumen RPJMD ini berjalan lancar dan bisa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tambahnya.
RPJMD Kabupaten Seluma 2025–2029 akan menjadi dasar bagi seluruh kebijakan pembangunan selama masa jabatan kepala daerah. Dokumen ini akan memuat arah kebijakan, strategi pembangunan, serta target capaian yang hendak dicapai di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain menyelaraskan dengan visi-misi kepala daerah, penyusunan RPJMD ini juga memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Di akhir sambutannya, Bupati Teddy menyampaikan harapannya agar RPJMD yang telah disusun mampu menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan pembangunan Kabupaten Seluma dalam lima tahun ke depan, serta benar-benar membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kita ingin pembangunan di Kabupaten Seluma ke depan lebih partisipatif, inklusif, dan berorientasi pada hasil. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pihak, termasuk legislatif, OPD, dan elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses perencanaan hingga implementasi RPJMD ini,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi langkah awal proses pembahasan yang akan dilanjutkan dengan pembahasan oleh panitia khusus (pansus) DPRD sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah. Dukungan semua pihak diharapkan agar dokumen ini dapat segera disahkan dan menjadi pijakan dalam pelaksanaan program-program pembangunan lima tahun ke depan.
Dengan semangat kolaborasi dan perencanaan yang matang, Pemerintah Kabupaten Seluma optimis RPJMD 2025–2029 akan mampu menjadi landasan strategis untuk mewujudkan Kabupaten Seluma yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra