TEROPONGPUBLIK.CO.ID Camat Talo, Talo Yuniko Sosiawan, SE, M.Si, hari ini memimpin sebuah tim verifikasi kecamatan yang meliputi Pendamping Kecamatan Dwi Hermawan dan Pendamping Desa Muara Danau Tri Mulyono dalam melaksanakan monitoring Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 di Desa Muara Danau, Kecamatan Talo.Kamis.12/10/2023)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk pengembangan desa digunakan dengan tepat, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Camat Talo Yuniko Sosiawan menyatakan bahwa tujuan dari monitoring ini adalah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2023.
"Dalam penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, kami mendorong agar seluruh pihak, terutama Kepala Desa Muara Danau berserta perangkat desa, serta Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) berserta anggota, mengikuti alur dan peraturan yang berlaku dalam penggunaan DD dan ADD," ujar Camat Talo Yuniko Sosiawan.
Kepala Desa Muara Danau, yang juga turut hadir dalam kegiatan monitoring ini, mengapresiasi upaya Pemerintah Kecamatan Talo dalam memastikan penggunaan dana desa yang lebih efisien dan transparan.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan program-program pembangunan desa sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan adanya monitoring ini, kami dapat memastikan bahwa dana desa dan ADD digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Muara Danau," ucap Kepala Desa Muara Danau.
Tim verifikasi kecamatan berharap bahwa kegiatan monitoring ini akan membantu menciptakan sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam mengoptimalkan penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk pembangunan yang berkelanjutan.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra