TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam mengelola aset desa. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 16 hingga 17 Desember 2024, di Aula Puncak Tahura Hotel, Bengkulu Tengah. Acara ini bertujuan untuk memastikan para pengelola pemerintah desa dapat memahami serta melaksanakan kebijakan pengelolaan aset desa yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
Bimtek kali ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya adalah Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Netanya Margaret, S.H., M.H., serta penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Bengkulu Tengah, Bripka Syopriansyah Jumroh, dan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bengkulu Tengah, Ipda Atrawan Saswan, S.H., M.H. Selain itu, turut hadir pula Kabid Pemberdayaan Pemerintahan Desa Neny Zarniawati, S.H., M.H., para Kepala Desa dari seluruh desa se-Kabupaten Bengkulu Tengah, OPD terkait, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah menyampaikan bahwa pengelolaan aset desa yang baik akan mendukung efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran desa. Oleh karena itu, sangat penting bagi aparatur pemerintahan desa untuk terus mengupdate pengetahuan mereka mengenai peraturan dan prosedur terbaru dalam pengelolaan aset desa.
Acara ini juga menjadi wadah bagi para peserta untuk berdiskusi langsung dengan narasumber yang ahli dalam bidang hukum dan administrasi pemerintahan desa. Melalui Bimtek ini, diharapkan aparatur desa di Kabupaten Bengkulu Tengah mampu mengelola aset desa dengan lebih baik dan profesional, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan instansi terkait.
Pewarta : Rizon
Editing : Adi Saputra