TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><<< Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering berkeliaran di Kota Bengkulu, terutama yang sudah mengganggu, mengancam, atau membahayakan orang lain, kini memiliki cara penanganan yang lebih efektif. Dinas Sosial Kota Bengkulu telah menyiapkan layanan penjemputan ODGJ secara gratis untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Layanan ini disediakan khusus bagi ODGJ yang telah mengganggu ketertiban umum, serta bagi mereka yang masih memiliki keluarga agar segera dilaporkan oleh pihak keluarganya. Dengan begitu, pihak Dinas Sosial dapat memastikan bahwa tindakan penjemputan ini atas permintaan keluarga dan lingkungan terdekat.
"Saat ini, kami memiliki layanan penjemputan ODGJ gratis. Ketika menerima laporan tentang adanya ODGJ yang mengganggu, kami akan segera merespons dan melakukan penjemputan ke lokasi menggunakan ambulans," ujar Kadis Sosial Kota Bengkulu, Sahat Situmorang.
Masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan ODGJ yang mengganggu dapat langsung melaporkan ke nomor WhatsApp Kadis Sosial Sahat Situmorang di nomor 0811-7312-876. Setelah menerima laporan, petugas akan segera bertindak untuk menjemput ODGJ tersebut dan membawanya ke Rumah Sakit Jiwa Kota (RSJKO) untuk mendapatkan perawatan dan obat yang dibutuhkan.
"Bila melihat atau mengetahui adanya ODGJ yang mengganggu, laporkan dulu ke pihak keluarganya jika dia masih berada di lingkungan keluarganya. Kami akan menemui dan menjemput ODGJ tersebut atas permintaan keluarga dan lingkungan," tambah Sahat Situmorang.
Hingga bulan Februari ini, sudah ada 15 kasus ODGJ yang berhasil dijemput dan dibawa ke RSJKO untuk mendapatkan perawatan medis. Bagi keluarga ODGJ yang kurang mampu, Dinas Sosial akan membantu untuk mengurus kartu BPJS gratis melalui mal pelayanan publik.
Salah satu warga, Willy Hayati (45) dari Jalan Sungai Rupat, Kelurahan Pagar Dewa, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Dinas Sosial atas bantuan yang diberikan. Menurutnya, ODGJ yang telah dijemput oleh pihak Dinas Sosial adalah pamannya yang telah lama mengalami gangguan jiwa.
"Pihak keluarga sangat berterima kasih kepada Dinas Sosial yang telah membantu menjemput dan membawa pamannya ke RSJKO. Sekarang kami sedang mengurus BPJS, kemarin sudah diarahkan untuk mengurusnya di mal pelayanan publik," ujar Willy.
Willy menambahkan bahwa pamannya sering mengganggu orang lain maupun keluarganya sendiri dengan perilaku yang tidak terkontrol seperti merusak barang atau mengganggu ketenangan di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Masril, seorang warga dari Jalan Cendana, Kelurahan Sawah Lebar Baru, mengungkapkan bahwa layanan penjemputan ODGJ sangat membantu dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengaku masih sering melihat ODGJ di sekitar wilayahnya dan menyambut baik adanya upaya dari pihak Dinas Sosial.
"Kalau memang ada layanan penjemputan ODGJ itu bagus sekali, saya pikir itu sangat membantu setidaknya mengurangi ODGJ di jalanan. Ya namanya ODGJ kita tidak tahu sewaktu-waktu dia bisa saja tiba-tiba menyerang orang lain," ujar Masril.
Masril juga menyoroti potensi munculnya ODGJ pasca-pemilu, mengingat stres yang dialami oleh sebagian orang akibat hasil pemilu. Namun, ia menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya upaya dari Dinas Sosial, jumlah kasus ODGJ dapat diminimalisir dan keamanan masyarakat tetap terjaga.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat Kota Bengkulu dapat merasa lebih aman dan tenteram dari gangguan yang mungkin ditimbulkan oleh ODGJ. Dinas Sosial akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan untuk meningkatkan kualitas hidup bagi semua warga, termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra