TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<>>>> Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang, terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa libur panjang. Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap meningkat saat periode liburan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Toni Hastri Putra, menegaskan bahwa kendaraan jenis bak terbuka pada dasarnya diperuntukkan untuk mengangkut barang, bukan manusia. Oleh karena itu, penggunaan kendaraan tersebut untuk membawa penumpang dinilai sangat berisiko dan melanggar aturan yang berlaku.
Menurut Toni, larangan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa kendaraan angkutan barang tidak diperbolehkan digunakan untuk mengangkut orang karena tidak dilengkapi dengan fasilitas keselamatan yang memadai bagi penumpang.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, baik warga Kota Bengkulu maupun masyarakat dari luar daerah yang masuk ke kota ini, agar tidak menggunakan kendaraan bak terbuka untuk membawa penumpang selama periode libur Lebaran tahun 2026,” ujar Toni pada Minggu (8/3/2026).
Ia menjelaskan, kebiasaan membawa penumpang menggunakan mobil bak terbuka masih sering ditemui di beberapa daerah, terutama ketika masyarakat melakukan perjalanan bersama dalam jumlah banyak. Padahal, kondisi tersebut sangat berbahaya karena penumpang tidak memiliki perlindungan yang cukup apabila terjadi kecelakaan atau pengereman mendadak.
Selain itu, kendaraan bak terbuka umumnya tidak dilengkapi sabuk pengaman maupun kursi yang dirancang untuk keselamatan penumpang. Hal ini membuat risiko cedera menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan menggunakan kendaraan penumpang yang memang dirancang untuk mengangkut orang.
“Bak terbuka dirancang khusus untuk membawa barang. Jika digunakan untuk membawa penumpang, tentu keselamatannya tidak terjamin. Risiko terjatuh, terbentur, bahkan terlempar dari kendaraan bisa saja terjadi kapan saja,” jelasnya.
Toni menambahkan bahwa penggunaan mobil bak terbuka untuk penumpang juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Jika terjadi insiden di jalan raya, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh penumpang kendaraan tersebut, tetapi juga dapat memicu kecelakaan berantai yang melibatkan kendaraan lain.
Oleh karena itu, Dishub Kota Bengkulu mengajak masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan selama berkendara. Ia menekankan bahwa perjalanan menggunakan kendaraan yang sesuai dengan peruntukannya merupakan salah satu cara paling efektif untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, Dishub juga akan melakukan pengawasan bersama aparat kepolisian serta instansi terkait lainnya. Pengawasan ini akan difokuskan pada titik-titik jalan yang ramai dilalui kendaraan selama masa libur panjang.
Jika dalam pengawasan tersebut ditemukan kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang, petugas tidak akan segan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah penegakan hukum ini dilakukan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
“Apabila masih ada yang nekat menggunakan kendaraan bak terbuka untuk membawa penumpang, tentu akan ada tindakan tegas dari petugas bersama stakeholder terkait,” tegas Toni.
Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa kebijakan ini bukan semata-mata larangan tanpa alasan, melainkan bentuk upaya pemerintah untuk melindungi keselamatan warga. Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sangat penting untuk menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Dengan adanya imbauan ini, Dishub Kota Bengkulu berharap angka kecelakaan lalu lintas selama masa libur dapat ditekan. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berkendara, menggunakan kendaraan sesuai fungsi, serta mengutamakan keselamatan selama berada di jalan raya.
Pewarta : Amg
Editting : Adi Saputra