Skip to main content

Harga TBS Sawit Bengkulu Masih Tertinggal, Wagub Mian Dorong Penyesuaian dan Evaluasi Rutin

Wakil Gubernur Bengkulu Mian menyoroti rendahnya harga TBS sawit dibanding provinsi lain dan mendorong penetapan harga rutin guna meningkatkan kesejahteraan petani.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  >>><<    Pemerintah Provinsi Bengkulu menyoroti masih rendahnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di daerah tersebut dibandingkan provinsi lain. Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menilai kondisi ini perlu segera mendapatkan perhatian serius karena berdampak langsung pada kesejahteraan petani.

Pernyataan tersebut disampaikan Mian usai mengikuti rapat penetapan harga TBS yang digelar pada Kamis (16/4). Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan bahwa harga sawit di Bengkulu saat ini masih berada di bawah rata-rata daerah lain, seperti Provinsi Riau yang sudah mencapai angka lebih tinggi.

“Di Bengkulu, harga masih berkisar Rp3.100 per kilogram, sedangkan hasil studi tiru di Riau sudah mencapai sekitar Rp3.800 per kilogram,” ujar Mian.

Menurutnya, disparitas harga ini cukup signifikan dan berpotensi merugikan petani sawit lokal. Padahal, sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu penopang utama perekonomian masyarakat di Bengkulu, terutama di wilayah pedesaan.

Mian menegaskan bahwa perbedaan harga tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi dan penetapan harga TBS dapat mematuhi hasil kesepakatan yang telah ditetapkan bersama dalam rapat resmi.

“Penetapan harga ini bukan sekadar angka, tetapi menjadi acuan penting untuk melindungi kepentingan petani. Kita ingin harga yang sudah disepakati benar-benar dijalankan di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mian juga menekankan pentingnya konsistensi dalam proses penetapan harga TBS. Ia mendorong agar kegiatan tersebut dilakukan secara berkala dan tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan.

“Atas nama gubernur, kami meminta agar penetapan harga TBS dilakukan secara rutin, paling lambat satu bulan sekali. Ini penting agar harga tetap relevan dengan kondisi pasar,” tambahnya.

Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis dalam menciptakan stabilitas harga sekaligus memberikan kepastian bagi petani dalam merencanakan produksi dan distribusi hasil panen mereka.

Sementara itu, berdasarkan hasil rapat yang berlangsung di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, disepakati bahwa harga TBS untuk periode II April berada di angka Rp3.463 per kilogram.

Meski mengalami kenaikan dibanding harga sebelumnya, angka tersebut masih dinilai belum mampu mengejar harga di provinsi lain yang memiliki sistem tata niaga lebih efisien. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah lanjutan untuk memperbaiki ekosistem industri sawit di Bengkulu.

Beberapa faktor yang diduga memengaruhi rendahnya harga TBS di antaranya adalah rantai distribusi yang panjang, kurangnya transparansi harga, serta belum optimalnya peran kelembagaan petani. Kondisi ini membuat posisi tawar petani menjadi relatif lemah di hadapan perusahaan pengolah.

Pemerintah daerah pun diharapkan dapat memperkuat regulasi serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan harga di tingkat lapangan. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan petani juga menjadi kunci dalam menciptakan sistem yang lebih adil dan berkelanjutan.

Dengan adanya evaluasi rutin dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, diharapkan harga TBS di Bengkulu dapat terus meningkat dan mendekati standar nasional. Hal ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan petani, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra