Skip to main content

DPRD Bengkulu Kecam Keras Aksi Pembuangan Sampah

DPRD Bengkulu Kecam Keras Aksi Pembuangan Sampah

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Aksi pembuangan sampah secara sembarangan di kawasan Kantor DPRD Kota Bengkulu menuai kecaman keras dari wakil rakyat. Insiden yang terjadi pada Selasa (27/1/2026) tersebut dinilai mencederai marwah lembaga legislatif sekaligus mencerminkan cara penyampaian aspirasi yang keliru dan tidak beradab.

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan, menyampaikan sikap tegasnya atas peristiwa tersebut. Didampingi Sekretaris DPRD Saipul Apandi serta Anggota DPRD Fachrulsyah, Kusmito menegaskan bahwa pembuangan sampah di lingkungan kantor pemerintahan bukanlah bentuk protes yang dapat dibenarkan, apa pun latar belakang permasalahan yang melatarinya.

Menurut Kusmito, kantor DPRD merupakan simbol kepercayaan rakyat dan pusat pengambilan keputusan publik. Oleh karena itu, tindakan yang merusak ketertiban dan kebersihan di area tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran etika sekaligus hukum.

“Masalah sampah memang sedang menjadi tantangan bersama, tetapi menumpahkan sampah di lingkungan kantor pemerintahan bukan solusi. Ini bukan cara menyampaikan aspirasi yang tepat,” ujar Kusmito dalam keterangannya.

Ia mengungkapkan bahwa pihak DPRD telah menjalin koordinasi intensif dengan Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, serta Pemerintah Kota Bengkulu untuk merespons kejadian tersebut secara cepat dan proporsional. Koordinasi ini dilakukan guna memastikan penanganan masalah berjalan sesuai koridor hukum serta mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Kusmito juga mengakui adanya kendala teknis dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Bengkulu. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak diabaikan oleh pemerintah daerah maupun DPRD. Anggaran penanganan telah disiapkan dan saat ini tengah memasuki tahap pelaksanaan.

“Kami memahami keresahan masyarakat. Penataan TPA memang membutuhkan waktu dan proses, tetapi anggaran sudah dialokasikan. Yang dibutuhkan saat ini adalah kesabaran dan kerja sama semua pihak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kusmito mengingatkan bahwa tindakan membuang sampah di area strategis pemerintahan berpotensi memicu gangguan ketertiban umum serta mencoreng citra kota. Ia menekankan pentingnya menjaga fasilitas negara sebagai aset bersama yang harus dilindungi, bukan dijadikan sasaran pelampiasan kekecewaan.

Terkait langkah lanjutan, Kusmito menyampaikan sejumlah masukan kepada Pemerintah Kota Bengkulu. Salah satunya adalah peningkatan pengamanan dan pengawasan terhadap aset-aset vital pemerintah, khususnya di lingkungan perkantoran strategis, guna mencegah terjadinya aksi serupa di masa depan.

Selain itu, ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus tersebut. Penegakan hukum, menurutnya, harus dilakukan secara adil dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak warga negara, namun tidak mengabaikan unsur ketegasan.

“Kami meminta penanganan secara hukum. Hak-hak mereka tetap diperhatikan, tetapi tindakan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Harus ada efek jera agar tidak terulang,” tegasnya.

Tak hanya itu, Kusmito juga mengimbau masyarakat Kota Bengkulu agar lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi, khususnya terkait persoalan pelayanan publik. Ia menekankan bahwa ruang dialog selalu terbuka dan jalur resmi penyampaian keluhan telah disediakan oleh pemerintah dan DPRD.

“Silakan sampaikan aspirasi melalui mekanisme yang ada. Jangan dengan cara anarkis atau merugikan kepentingan umum,” pungkasnya.

Sementara itu, tumpukan sampah yang sempat mengganggu aktivitas di sekitar Kantor DPRD telah dikoordinasikan untuk segera dibersihkan oleh dinas terkait. Pemerintah daerah memastikan proses pembersihan dilakukan secepat mungkin agar lingkungan kembali bersih dan aktivitas pelayanan publik dapat berjalan normal.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra