TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Rapat yang digelar pada Jumat malam (18/09/2025) di ruang utama DPRD Kabupaten Blitar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Supriadi, didampingi Wakil Ketua I M. Rifai dan Wakil Ketua III Ratna Dewi Nirwana Sari. Hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Blitar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, serta stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan secara intensif antara Banggar DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.
“Hari ini DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Banggar terhadap hasil pembahasan Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2025. Setelah laporan dibacakan, rapat dilanjutkan dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” ujar Supriadi.
Rapat paripurna diawali dengan pembacaan laporan hasil pembahasan Banggar, yang menjadi dasar pengambilan keputusan DPRD. Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir yang pada prinsipnya mendukung hasil pembahasan Banggar.
Acara inti ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Ranperda perubahan APBD 2025. Naskah persetujuan ditandatangani langsung oleh Bupati Blitar bersama pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, sebagai wujud komitmen eksekutif dan legislatif dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah.
Supriadi menegaskan bahwa persetujuan tersebut memastikan kebijakan anggaran tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Persetujuan ini merupakan langkah penting untuk memastikan arah kebijakan anggaran dapat mewujudkan pembangunan yang merata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Blitar,” tegasnya.
Ia menambahkan, dengan disahkannya Ranperda perubahan APBD 2025, diharapkan program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan lebih optimal.
“Persetujuan bersama ini menjadi bukti nyata sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam mendukung tercapainya visi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya. (adv).
Pewarta : Agus Faisal
Editing : Adi Saputra