Skip to main content

DPRD dan Pemkot Bengkulu Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas

DPRD dan Pemkot Bengkulu Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>   

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Kota Bengkulu, Senin (27/10/2025) sore, pukul 16.30 WIB.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, serta dihadiri langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, beserta jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan pejabat pemerintah kota.

Dalam sambutannya, Wali Kota Dedy menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Bengkulu dalam penyusunan APBD 2026, meskipun pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.

“Terkait efisiensi, memang akan ada pengurangan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, pengurangan tersebut kita alihkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, seperti jalan, drainase, dan penerangan jalan umum,” ujar Dedy.

Ia menjelaskan bahwa hingga akhir tahun 2025, pemerintah kota menargetkan penyelesaian 25 titik pembangunan jalan, pembangunan dua unit pasar tradisional, serta penambahan lampu jalan dan penataan kawasan kota agar lebih tertata dan menarik. “Porsi anggaran infrastruktur di tahun 2026 akan lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Fokus kita tetap pada perbaikan fasilitas dasar bagi masyarakat,” tambahnya.

Wali Kota Dedy juga mengakui masih ada sejumlah hal yang perlu disempurnakan dalam penyusunan dokumen KUA dan PPAS 2026. Namun demikian, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama, masukan, dan kritik konstruktif yang diberikan selama proses pembahasan.

“Kami sangat menghargai masukan dari dewan yang terhormat, baik dalam rapat paripurna maupun pembahasan internal. Semua itu menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam penyempurnaan dokumen berikutnya,” ungkapnya.

Selain itu, Dedy turut menyampaikan terima kasih kepada tim ahli DPRD serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah. “Semoga seluruh program pembangunan yang kita rencanakan dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat. Mudah-mudahan ini menjadi amal ibadah bagi kita semua,” tutup Dedy.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu, Rina, dalam laporannya menyebutkan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026 difokuskan pada pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pengembangan sektor pariwisata, peningkatan investasi, serta pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

Rina juga menyoroti adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah. Untuk mengatasi hal tersebut, DPRD dan Pemkot Bengkulu sepakat melakukan efisiensi anggaran di beberapa sektor. “Beberapa langkah efisiensi yang disepakati antara lain pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 40 persen, pengurangan biaya perjalanan dinas, serta penyesuaian kegiatan yang dinilai belum mendesak,” jelasnya.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2026 antara Pimpinan DPRD dan Wali Kota Bengkulu. Kesepakatan ini menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2026 yang akan dibahas lebih lanjut dalam tahap berikutnya.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra