TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan melaksanakan pelayanan dokumen kependudukan pada hari libur. Hal ini sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor : 400.8.1.2/615/Dukcapil tanggal 6 Februari 2024, yang memberikan petunjuk terkait layanan Dukcapil pada hari libur dan pelaksanaan Pemilu 2024.
Pelayanan dokumen kependudukan akan tetap berlangsung pada tanggal 8, 9, 10, dan 11 Februari 2024, serta 14 Februari 2024, khususnya selama pelaksanaan Pemilu mendatang. Waktu layanan Disdukcapil dimulai dari jam 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, memungkinkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan, seperti perekaman e-KTP, pencetakan e-KTP, dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiagakan petugas pelayanan administrasi kependudukan di kantor selama libur panjang ini. "Ini merupakan wujud dari pelayanan maksimal yang dapat diberikan kepada masyarakat," ujar Widodo pada Kamis (8/2).
Widodo juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, terutama menjelang Pemilu. "Diharapkan masyarakat menggunakan waktu liburnya agar bisa mengurus dokumen kependudukan terutama untuk kepentingan pemilu mendatang, sehingga tidak ada penduduk Kota Bengkulu yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya dikarenakan tidak memiliki e-KTP," tambahnya.
Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, menyatakan apresiasinya terhadap komitmen Dukcapil Kota Bengkulu yang tetap membuka layanan pada hari libur nasional. "Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu telah menunjukkan komitmennya secara maksimal terhadap pelayanan publik," ungkap Arif Gunadi.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus dokumen kependudukan mereka dan memastikan bahwa mereka memiliki e-KTP yang valid. Dengan demikian, diharapkan seluruh warga Kota Bengkulu dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar dan tanpa kendala saat pelaksanaan Pemilu 2024.
Sebagai informasi tambahan, Dukcapil Kota Bengkulu memastikan penerapan protokol kesehatan selama pelayanan di kantor, demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat di tengah pandemi yang masih berlangsung.
Pewarta : HerdiansonEditing : Adi Saputra