Skip to main content

Dukungan Terhadap Pembentukan TPKJM

Pemerintah Provinsi Bengkulu mengapresiasi dan mendukung atas terbentuknya Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Provinsi Bengkulu yang diinisiasi Dinas Kesehatan Provinsi.di sebuah hotel di Kota Bengkulu pada tanggal 31 Oktober.(ft: Herdianson teropong publik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi dan dukungan terhadap pembentukan Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Provinsi Bengkulu yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi.

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, pembentukan TPKJM di Provinsi Bengkulu adalah langkah yang tepat dalam mengantisipasi agenda nasional dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami sangat mendukung pembentukan TPKJM ini. Meskipun masalah sosial, terutama terkait Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), telah ditangani dengan baik, namun belum terkoordinasi dengan baik. Oleh karena itu, kami memandang perlu untuk membentuk tim khusus yang fokus pada kesehatan jiwa masyarakat," kata Sekda Isnan Fajri saat meresmikan Rapat Koordinasi dan Pembentukan TPKJM di sebuah hotel di Kota Bengkulu pada tanggal 31 Oktober.

Sekda menekankan pentingnya TPKJM yang akan bekerja secara terpadu dan terarah dengan program kerja yang jelas. "Kami berharap pelayanan terhadap ODGJ dapat mencapai 100% dalam aspek kesehatan maupun sosial di masa depan," tambahnya.

Rapat ini dihadiri oleh Kadis Kesehatan Provinsi, Dinas Sosial, BNN Provinsi, Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, Polda Bengkulu, Karo Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu, serta organisasi profesi.

Kadis Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menjelaskan bahwa TPKJM terdiri dari berbagai instansi, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSKJ, Polda, BNN, Satpol PP, dan Organisasi Profesi. Tim ini bertujuan untuk koordinasi dalam pencegahan dan pengendalian gangguan jiwa.

Herwan juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023, target sasaran gangguan mental emosional adalah seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, dengan perkiraan jumlah penduduk usia di atas 15 tahun yang berisiko mengalami masalah kesehatan jiwa sebanyak 384.627 orang. Oleh karena itu, dibentuknya tim lintas sektoral yang bertujuan meningkatkan kerja sama dalam upaya meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi masalah kesehatan jiwa.

"Kami berharap upaya ini akan membentuk perilaku sehat di tingkat individu, keluarga, dan masyarakat, yang pada akhirnya akan memungkinkan setiap orang untuk hidup lebih produktif secara sosial dan ekonomis," kata Herwan.
Pewarta: Herdianson
Editor: Adi Saputra