TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>> Suasana haru menyelimuti ruang kedatangan Bandara Fatmawati Soekarno pada Rabu pagi (25/2). Isak tangis keluarga pecah saat empat pemuda asal Bengkulu akhirnya kembali menginjakkan kaki di tanah kelahiran setelah melewati pengalaman pahit di luar negeri. Setibanya di terminal, mereka langsung bersimpuh dan bersujud sebagai ungkapan syukur karena bisa pulang dalam keadaan selamat.
Keempatnya adalah Deni Febriansyah, Ardi, Engga, dan Imron. Mereka sebelumnya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Kamboja. Kepulangan mereka tidak lepas dari koordinasi lintas lembaga, melibatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta dukungan aparat TNI dan Polri. Proses pemulangan tersebut telah diupayakan secara intensif sejak awal Februari hingga akhirnya membuahkan hasil.
Kedatangan mereka disambut pelukan erat orang tua dan kerabat yang sejak beberapa pekan terakhir diliputi kecemasan. Tangis bahagia bercampur lega menggambarkan betapa beratnya masa penantian keluarga selama para korban berada di luar negeri tanpa kepastian.
Berdasarkan penuturan para korban, awalnya mereka tergiur tawaran pekerjaan di Vietnam dengan iming-iming gaji sebesar Rp12,8 juta per bulan. Tawaran tersebut terdengar menggiurkan, apalagi disertai janji fasilitas dan proses keberangkatan yang disebut-sebut mudah. Tanpa menyadari risiko besar di balik tawaran itu, mereka pun berangkat dengan harapan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.
Namun kenyataan berkata lain. Alih-alih bekerja di Vietnam, mereka justru dibawa ke Kamboja. Di sana, mereka dipaksa bekerja dalam praktik penipuan daring yang menyasar korban dari berbagai negara. Seluruh dokumen pribadi seperti paspor dan telepon genggam disita oleh pihak yang mempekerjakan mereka, sehingga ruang gerak mereka sangat terbatas.
Tidak hanya itu, para korban juga mengaku mengalami tekanan fisik dan mental. Mereka dipaksa memenuhi target tertentu dalam menjalankan aksi penipuan tersebut. Jika target tidak tercapai, ancaman hingga tindakan kekerasan menjadi konsekuensi yang harus mereka terima. Situasi tersebut membuat mereka hidup dalam ketakutan setiap hari.

Selama delapan hari berada dalam kondisi tertekan, keempatnya terus mencari celah untuk melarikan diri. Hingga akhirnya, kesempatan itu datang dan mereka berhasil kabur dari lokasi penampungan. Dengan penuh risiko, mereka menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh untuk meminta perlindungan.
Di kantor perwakilan Indonesia tersebut, mereka mendapat pendampingan sekaligus perlindungan sementara. Karena paspor mereka telah disita, proses pemulangan harus menunggu penerbitan dokumen perjalanan pengganti. Tahapan administrasi itu memerlukan waktu, namun berkat koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan pihak terkait, seluruh proses akhirnya dapat diselesaikan.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya. Modus penempatan kerja secara ilegal kerap memanfaatkan kebutuhan ekonomi masyarakat dengan janji penghasilan tinggi dan proses cepat.
Masyarakat diimbau untuk memastikan seluruh prosedur keberangkatan kerja ke luar negeri melalui jalur resmi, termasuk mendaftar dan memverifikasi perusahaan penyalur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Langkah tersebut penting untuk memastikan perlindungan hukum serta keamanan para pekerja migran.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan meningkatkan sosialisasi terkait bahaya TPPO hingga ke tingkat desa. Edukasi dinilai menjadi kunci pencegahan agar tidak ada lagi warga Bengkulu yang menjadi korban sindikat perdagangan orang.
Kisah Deni dan ketiga rekannya menjadi pelajaran berharga bahwa iming-iming gaji besar di luar negeri tidak selalu seindah kenyataan. Beruntung, mereka masih diberi kesempatan untuk kembali dan berkumpul dengan keluarga. Di tengah pelukan hangat sanak saudara, mereka kini berharap dapat memulai kembali kehidupan dengan lebih waspada dan menjadikan pengalaman pahit tersebut sebagai pelajaran yang tak terlupakan.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra