Skip to main content

ESD Dorong Kepastian Hukum bagi Pelaku Ekonomi Kreatif di Era Digital

ESD Dorong Kepastian Hukum bagi Pelaku Ekonomi Kreatif di Era Digital

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>   Anggota DPR RI Komisi VII, Hj. Erna Sari Dewi, S.E., M.H., atau yang akrab disapa ESD, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan pelaku ekonomi kreatif (ekraf). Bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, ESD menggelar pelatihan yang menitikberatkan pada pentingnya kepastian hukum bagi pelaku ekraf, khususnya di era digital yang penuh tantangan.

Kegiatan ini berlangsung di Rumah Makan Juned, kawasan Pantai Panjang Bengkulu, dan dihadiri oleh para insan pers serta pemilik media lokal. Kehadiran mereka bukan tanpa alasan, mengingat jurnalis dan media juga merupakan bagian penting dari ekosistem ekonomi kreatif.

Dalam sambutannya, ESD menegaskan bahwa kepastian hukum di era digital sangat penting untuk melindungi pelaku ekraf, terutama para jurnalis yang setiap hari berhadapan dengan arus informasi daring. Menurutnya, pers bukan sekadar penyampai berita, tetapi juga bagian dari empat pilar demokrasi yang harus dijaga keberadaannya.

“Saya bersyukur hari ini bisa bertemu dengan hampir seluruh kawan-kawan pers. Saya bersama Komisi VII DPR RI mendorong adanya kepastian hukum bagi insan pers. Jangan sampai lagi di masa depan ada wartawan kita yang dikriminalisasi padahal ia sedang mengungkap fakta. Rambu-rambu ini harus jelas agar tidak ada yang dirugikan,” tegas mantan presenter TVRI tersebut.

Ia menambahkan, tantangan besar di era digital bukan hanya soal kecepatan penyampaian informasi, melainkan juga soal perlindungan hukum. Apalagi, di tengah derasnya arus digitalisasi, banyak pihak yang rentan berhadapan dengan permasalahan hukum akibat minimnya regulasi yang jelas. Karena itu, ESD berharap pemerintah bersama DPR dapat memperkuat regulasi yang memberi perlindungan sekaligus kepastian hukum.

Acara yang dikemas dalam bentuk pelatihan ini juga membuka ruang diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Para insan pers diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik di tengah perkembangan teknologi informasi.

Salah satu peserta, Iwan, mengungkapkan apresiasinya terhadap inisiatif yang dilakukan ESD bersama Kemenparekraf. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan bekal pengetahuan hukum yang dapat menjadi pegangan dalam menjalankan profesi.

“Terima kasih kepada Bu ESD dan Kementerian Ekonomi Kreatif. Kami sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. Dengan mengetahui batasan hukum, kami bisa bekerja lebih tenang dalam memproduksi konten-konten di era digitalisasi yang menuntut kecepatan dan ketepatan dalam mengurai fakta,” ujar Iwan.

Selain itu, Iwan juga menilai kegiatan semacam ini dapat memperkuat profesionalisme jurnalis di Bengkulu. Baginya, kepastian hukum adalah syarat utama agar jurnalis bisa menjalankan tugas tanpa rasa takut atau tertekan.

Pelatihan ini menjadi bagian dari rangkaian kerja ESD di daerah pemilihan Bengkulu. Legislator yang dikenal aktif memperjuangkan isu-isu lokal ini menegaskan akan terus konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk pelaku ekraf yang kini menjadi salah satu motor penggerak ekonomi bangsa.

Dengan adanya dukungan regulasi dan kepastian hukum, diharapkan insan pers serta pelaku ekraf lainnya dapat semakin berdaya saing dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. “Kita ingin pelaku ekonomi kreatif Bengkulu, termasuk media, bisa tumbuh dan berinovasi dengan rasa aman,” tutup ESD.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra