Skip to main content

Pemkab Seluma Ikuti Evaluasi Nasional Penerapan SPM Triwulan II Tahun 2025

Pemkab Seluma Ikuti Evaluasi Nasional Penerapan SPM Triwulan II Tahun 2025

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.IP., M.T., bersama Tim Standar Pelayanan Minimal (SPM), mengikuti Zoom Meeting Evaluasi Pelaporan Penerapan SPM Triwulan II Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma, Selasa (7/10/2025).

Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memastikan penerapan SPM di seluruh daerah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. SPM sendiri mencakup berbagai urusan wajib pelayanan dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, di antaranya bidang pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Hendarsyah menegaskan komitmen Pemkab Seluma untuk terus memperkuat implementasi SPM di seluruh perangkat daerah. “Penerapan SPM merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat. Dengan evaluasi ini, kita bisa mengetahui sejauh mana capaian kinerja kita serta langkah apa yang harus dilakukan untuk memperbaikinya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, kegiatan evaluasi pelaporan triwulan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendukung pelayanan dasar yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Seluma.

Zoom Meeting tersebut turut diikuti oleh berbagai OPD terkait, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Masing-masing perangkat daerah melaporkan progres pelaksanaan SPM sesuai dengan bidang urusannya. Dinas Kesehatan, misalnya, menyampaikan capaian pelayanan kesehatan dasar, termasuk upaya penurunan angka stunting dan peningkatan pelayanan ibu dan anak. Sementara Dinas Pendidikan menyoroti peningkatan angka partisipasi sekolah dan pemerataan akses pendidikan di wilayah pedesaan.

Melalui evaluasi ini, Ditjen Bangda Kemendagri memberikan arahan terkait pentingnya konsistensi pelaporan, pembaruan data capaian indikator, serta optimalisasi penggunaan sistem pelaporan digital agar pelaksanaan SPM dapat terpantau secara transparan dan akuntabel.

Hendarsyah berharap seluruh OPD di lingkungan Pemkab Seluma dapat menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut dengan langkah nyata di lapangan. “Kami menekankan agar setiap OPD memperhatikan hasil evaluasi dan segera menyesuaikan strategi pelaksanaan SPM agar target nasional maupun daerah bisa tercapai. Pelayanan dasar ini merupakan hak masyarakat yang wajib kita penuhi bersama,” katanya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Seluma dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada hasil. Dengan evaluasi rutin setiap triwulan, diharapkan kualitas layanan publik di Kabupaten Seluma semakin meningkat, sejalan dengan visi pemerintah daerah menuju Seluma Alap, Seluma Maju dan Bermartabat.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra