TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (6/10/2026).
Rapat koordinasi dibuka langsung Wakil Gubernur Bengkulu Mian. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk menyatukan persepsi sekaligus menyusun strategi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.
Dalam arahannya, Mian meminta seluruh unsur yang tergabung dalam GTRA tidak hanya melakukan inventarisasi persoalan, tetapi juga memastikan setiap temuan memiliki tindak lanjut yang jelas. Menurutnya, pemetaan aset dan identifikasi persoalan agraria harus dilakukan secara menyeluruh agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Yang terpenting adalah bagaimana persoalan yang sudah kita identifikasi dapat ditindaklanjuti secara jelas dan berkelanjutan. Karena itu, pemetaan aset dan permasalahan agraria harus dilakukan secara komprehensif,” kata Mian.
Ia menilai persoalan agraria tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja. Kompleksitas persoalan pertanahan membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, unsur Forkopimda, serta organisasi perangkat daerah yang memiliki kewenangan dan keterkaitan dengan persoalan tersebut.
Karena itu, keberadaan GTRA dinilai memiliki peran strategis dalam membangun pola kerja bersama. Melalui forum tersebut, setiap instansi dapat menyampaikan kondisi, kendala, serta langkah yang diperlukan untuk mendorong penyelesaian persoalan agraria di Provinsi Bengkulu.
Mian juga mendorong agar hasil rapat tidak berhenti pada pembahasan administratif. Setiap kesepakatan perlu diterjemahkan menjadi rencana kerja yang terukur sehingga proses penyelesaian dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala.
Menurutnya, koordinasi yang kuat akan meminimalkan terjadinya tumpang tindih penanganan sekaligus mempercepat proses penyelesaian masalah pertanahan. Dengan demikian, masyarakat yang berkepentingan terhadap kepastian penguasaan dan pemanfaatan tanah dapat memperoleh kejelasan.
Rakor GTRA tersebut dihadiri sejumlah unsur Forkopimda dan perwakilan perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan agenda reforma agraria. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesamaan langkah dalam menangani persoalan aset maupun pertanahan.
Reforma agraria sendiri tidak hanya berkaitan dengan persoalan administrasi pertanahan. Lebih jauh, program tersebut berkaitan dengan penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Dalam forum tersebut, para anggota GTRA kemudian menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut. Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara bersama yang ditandatangani oleh unsur-unsur yang hadir.
Penandatanganan berita acara menjadi simbol komitmen bersama untuk memperkuat pelaksanaan reforma agraria di Bengkulu. Dokumen tersebut sekaligus menjadi landasan koordinasi bagi instansi terkait dalam menindaklanjuti persoalan yang telah dipetakan.
Pemprov Bengkulu berharap penguatan koordinasi GTRA dapat menghasilkan penanganan persoalan agraria yang lebih terarah. Selain membantu menyelesaikan persoalan yang sudah ada, langkah tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya kepastian hukum dan tata kelola pertanahan yang lebih baik.
Dengan sinergi antarlembaga yang semakin solid, pemerintah optimistis agenda reforma agraria dapat berjalan lebih efektif. Pada akhirnya, penyelesaian berbagai persoalan pertanahan diharapkan mampu memberikan kepastian, mengurangi potensi konflik, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Bengkulu.
Pewarta :Amg
Editing : Adi Saputra