Skip to main content

Habiburokhman Apresiasi Kapolri, DPR Dorong Pemberantasan Jaringan Narkoba

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi upaya Polri dalam memberantas jaringan narkotika dan mendorong penindakan berkelanjutan hingga ke bandar besar.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan apresiasi terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memperkuat pemberantasan jaringan narkotika di Tanah Air. Ia menilai keterlibatan langsung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memimpin upaya tersebut menjadi sinyal kuat bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

Habiburokhman menegaskan, pemberantasan narkotika bukan sekadar persoalan menangkap pelaku kejahatan. Lebih dari itu, langkah penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba, terutama kalangan generasi muda yang menjadi salah satu kelompok rentan.

Menurutnya, ketegasan aparat dalam membongkar jaringan peredaran narkotika sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai kejahatan yang dapat merusak masa depan bangsa.

Dalam pernyataannya, Habiburokhman menyampaikan penghargaan kepada Kapolri yang dinilainya langsung mengambil peran dalam menggerakkan operasi pemberantasan narkoba.

Ia menilai, kepemimpinan yang aktif dari tingkat pusat dapat memperkuat koordinasi antarsatuan kepolisian sekaligus mendorong jajaran di daerah agar lebih responsif dalam mengungkap berbagai kasus narkotika.

Habiburokhman menyoroti sejumlah langkah penindakan yang dilakukan Polri, mulai dari pengungkapan laboratorium gelap narkoba di Pidie, Aceh, hingga penertiban fasilitas produksi tramadol ilegal yang disebut beroperasi lintas provinsi.

Selain itu, upaya penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di sejumlah wilayah juga mendapat perhatian. Menurutnya, operasi semacam ini diperlukan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang memanfaatkan lingkungan permukiman sebagai tempat transaksi maupun distribusi barang terlarang.

Ia berpandangan, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya menyasar pengguna atau pelaku lapangan. Aparat penegak hukum perlu menelusuri jalur pasokan, tempat produksi, jaringan distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali bisnis ilegal tersebut.

Pendekatan dari hulu hingga hilir dinilai penting agar penindakan tidak berhenti pada satu kasus, sementara jaringan yang lebih besar masih dapat beroperasi melalui jalur lain.

Habiburokhman juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dijalankan secara konsisten tanpa membedakan latar belakang pelaku. Dengan demikian, setiap pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komisi III DPR RI, yang memiliki fungsi pengawasan terhadap bidang penegakan hukum, menyatakan dukungannya terhadap komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika.

Habiburokhman meminta agar intensitas operasi yang telah dilakukan dapat dipertahankan. Ia juga mendorong aparat untuk memperluas pengungkapan kasus sehingga tidak hanya menyasar pelaku di tingkat bawah, tetapi turut membongkar jaringan yang berada di balik bisnis narkoba.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika perlu diukur melalui kemampuan aparat memutus hubungan antarpelaku, mengungkap sumber pasokan, serta mengidentifikasi pihak yang diduga mengendalikan distribusi.

Penelusuran jaringan keuangan yang berkaitan dengan kejahatan narkotika juga menjadi bagian penting dalam upaya melemahkan kekuatan sindikat. Langkah tersebut perlu dilaksanakan sesuai kewenangan dan prosedur hukum agar hasil penindakan dapat memberikan dampak yang lebih luas.

Di sisi lain, sinergi antara kepolisian, lembaga penegak hukum lainnya, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai diperlukan untuk memperkuat pencegahan sekaligus mempercepat penyampaian informasi mengenai dugaan peredaran narkoba.

Ancaman narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan sosial, ekonomi, dan keamanan. Karena itu, pemberantasan narkoba membutuhkan kombinasi antara penegakan hukum yang tegas, edukasi publik, serta dukungan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan.

Habiburokhman berharap langkah Polri dapat terus diperkuat agar masyarakat memperoleh perlindungan yang lebih baik dari ancaman peredaran narkotika.

Ia menegaskan pentingnya menjaga konsistensi operasi hingga jaringan yang lebih luas dapat diungkap dan para pengendali utama diproses sesuai hukum.

Dukungan DPR terhadap langkah Polri tersebut sekaligus menjadi dorongan agar pemberantasan narkoba tidak berhenti sebagai operasi sesaat. Upaya ini perlu dilaksanakan secara terukur, berkesinambungan, dan disertai pengawasan yang memadai.

Dengan penindakan yang menyasar jaringan secara menyeluruh serta keterlibatan masyarakat dalam pencegahan, ruang gerak sindikat narkotika diharapkan semakin terbatas. Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra