Skip to main content

Hari Kedua Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Berikan Penyuluhan Bahasa Bagi Awak Media

bengkulu

BENGKULU.TEROPONG PUBLIK.CO.ID-Dihari kedua Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Kembali melanjutkan penyuluhan Bahasa Indonesia kepada awak media di wilayah setempat. Kegiatan tersebut masih berlangsung di Aula Hotel Spalsh Kota Bengkulu Sabtu 17/10/2020,yang dimulai sekitar Pukul 8.00 sampai dengan pukul 16.3O. WIB.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Yanti Riswara.ss.M.Hum dalam sambutannya mengatakan semua sudah mahir bahasa Indonesia, tapi tingkat kemahiran seseorang dapat dilihat dari tulisan yang dilempar ke masyarakat.

BENGKULU

“Kalangan awak media mungkin menilai sudah baik dan benar dalam penulisan, sedangkan kalangan ahli bahasa menilai masih dalam kategori baik, tapi belum benar. Banyak yang terpeleset karena kebiasaan sehingga lupa akan kaidah bahasa,” katanya.

Riswara menyatakan, pihaknya mengundang awak media,yang berkaitan dengan media massa untuk mengingatkan kembali kaidah kebahasaan, baik dalam penulisan maupun penuturan.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi ini menilai penyuluhan bahasa Indonesia merupakan kegiatan yang penting bagi awak media dan konseptor surat resmi, karena kerjaan keduanya menjadi acuan masyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia.

“Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu Mari jaga, pelihara dan junjung bahasa persatuan. Sadarkan bangsa melalui tulisan pemberitaan maupun surat yang benar,namun Bahasa daerah tetap kita jaga dan lestarikan,bahasa derah dapat kita pergunakan dilingkungan tertentu saja, kita tidak akan bisa melupakan dan menghilangkan ciri khas bahasa daerah kita,"tutup Yanti.

Bahasa Indonesia yang baik dan Benar: -Baik: Sesuai dengan situasi Pemakainnya Benar:Sesuai dengan kaidah,norma,aturan

Baik itu ada Empat hal:

1.Tempat dan waktu

2.Topik

3.Teman

4.Tujuan

Benar itu ada Lima hal:

1.Tata Bunyi

2.Tata tulis

3.Tata kata

4.Tata Kelimat

5.Tata Baca

(AMG)