Skip to main content

Harmonisasi Peraturan Bupati Seluma Tentang Inventarisasi Barang Milik Daerah

Harmonisasi Peraturan Bupati Seluma Tentang Inventarisasi Barang Milik Daerah.Kamis(7/11)(amg - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.IP, MT, mewakili pemerintah daerah dalam menghadiri Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Seluma terkait Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Fatmawati, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, serta Tim Pokja II Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Selain itu, turut hadir juga Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma.

Rapat ini merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan barang milik daerah dengan memperkuat dasar hukum pelaksanaan inventarisasi. Dengan adanya harmonisasi peraturan yang akan disusun, diharapkan proses pengelolaan barang milik daerah dapat dilakukan secara lebih transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hendarsyah dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam rangka mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih tertib dan akuntabel. Ia juga menekankan bahwa harmonisasi peraturan daerah ini bertujuan untuk memperjelas prosedur pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah, yang merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten Seluma dalam terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan barang milik daerah. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait, diharapkan implementasi peraturan yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

Seluruh pihak yang terlibat dalam rapat ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif agar rancangan peraturan yang disusun nantinya dapat diterima dengan baik dan diterapkan dengan maksimal di Kabupaten Seluma

Pewarta : Amg

Editring : Adi Saputra