Skip to main content

Helmi Hasan Gandeng BKN Perkuat Manajemen ASN Bengkulu, Evaluasi Kinerja Digelar Tiap Tiga Bulan

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menerima audiensi Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, di Balai Raya Semarak, Senin (3/8/2026), membahas penguatan manajemen ASN, evaluasi kinerja berkala, dan penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>   Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat reformasi birokrasi dengan membangun sinergi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah tersebut ditandai melalui audiensi Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dengan Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, di Balai Raya Semarak, Senin (3/8/2026).

Pertemuan itu menjadi momentum untuk membahas peningkatan kualitas tata kelola aparatur sipil negara (ASN), mulai dari sistem evaluasi kinerja, pembinaan sumber daya manusia aparatur, hingga mekanisme pengisian jabatan yang mengedepankan profesionalisme dan sistem merit.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa peningkatan kualitas birokrasi merupakan salah satu fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efektif, dan berpihak kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah ingin memastikan setiap ASN memiliki standar kinerja yang dapat diukur secara objektif.

Salah satu gagasan yang disampaikan Helmi Hasan adalah pelaksanaan evaluasi kinerja ASN secara berkala dengan melibatkan BKN sebagai mitra strategis. Evaluasi tersebut diharapkan berlangsung setiap tiga bulan sehingga perkembangan kinerja setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat dipantau secara berkesinambungan.

Menurut Helmi, evaluasi rutin tidak hanya menjadi alat ukur keberhasilan pelaksanaan tugas, tetapi juga menjadi dasar dalam memberikan pembinaan kepada ASN agar terus meningkatkan kualitas pelayanan.

"Ke depan kita ingin evaluasi kinerja ASN dilakukan secara berkala bersama BKN, minimal setiap tiga bulan. Dengan begitu, kita dapat melihat capaian kinerja setiap perangkat daerah sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat," ujar Helmi Hasan.

Ia menambahkan, budaya evaluasi yang konsisten akan mendorong terciptanya birokrasi yang lebih disiplin, adaptif terhadap perubahan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat.

Selain membahas evaluasi kinerja, Gubernur Helmi Hasan juga menyoroti pentingnya penerapan sistem merit dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Menurutnya, seluruh proses promosi maupun rotasi jabatan harus dilakukan secara objektif berdasarkan kemampuan, kompetensi, rekam jejak, serta integritas setiap aparatur.

Prinsip tersebut berlaku tidak hanya untuk jabatan pimpinan tinggi, tetapi juga bagi kepala sekolah maupun posisi strategis lainnya yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Pengisian jabatan harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan kompetensi. Kita ingin orang-orang terbaik mengisi posisi yang tepat sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.

Helmi menilai, penempatan ASN sesuai kompetensi akan menciptakan birokrasi yang lebih produktif sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam membangun tata kelola kepegawaian yang lebih profesional. Menurutnya, BKN siap memberikan pendampingan dan dukungan teknis agar seluruh kebijakan manajemen ASN berjalan sesuai ketentuan nasional.

Heni menjelaskan bahwa penerapan sistem merit merupakan bagian penting dalam reformasi birokrasi. Melalui sistem tersebut, setiap keputusan terkait kepegawaian didasarkan pada kompetensi, kinerja, serta integritas, bukan faktor di luar ketentuan yang berlaku.

"BKN siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam pelaksanaan evaluasi kinerja maupun penguatan sistem manajemen ASN. Harapannya, tata kelola kepegawaian di Bengkulu semakin profesional, akuntabel, dan berbasis merit," kata Heni Sri Wahyuni.

Kerja sama antara Pemprov Bengkulu dan BKN diharapkan mampu mempercepat terwujudnya birokrasi yang modern, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya evaluasi berkala serta penguatan sistem merit, kualitas ASN di Bengkulu diyakini akan terus meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang semakin prima.

Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menegaskan bahwa seluruh upaya pembenahan birokrasi tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah yang mengedepankan pelayanan berkualitas melalui semangat Program Bantu Rakyat. Melalui aparatur yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi sesuai bidangnya, pemerintah optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin efektif, responsif, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga Bengkulu.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra