Skip to main content

"Jaksa Menyapa" Angkat Semangat Pemberantasan Korupsi di Provinsi Bengkulu

"Jaksa Menyapa" Angkat Semangat Pemberantasan Korupsi di Provinsi Bengkulu

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menyapa publik melalui program unggulannya “Jaksa Menyapa” yang disiarkan secara langsung dari Studio RBTV dalam program Selamat Pagi Bengkulu. Mengangkat tema khusus “Semangat Pemberantasan Korupsi di Provinsi Bengkulu,” acara ini ditayangkan pada Senin, 21 Juli 2025, pukul 08.00 WIB dan menghadirkan dua narasumber utama dari jajaran Kejati Bengkulu.

Dua sosok yang tampil dalam dialog tersebut adalah A. Gufron, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Kasubsi Penelusuran dan Perampasan Aset Kejati Bengkulu, serta Yuli Herawati, S.H., M.H., selaku Penyidik Tindak Pidana Khusus. Acara dipandu oleh host RBTV, Sandra Hidayat, dan berlangsung secara interaktif serta sarat edukasi hukum.

Dalam kesempatan tersebut, kedua narasumber menjelaskan peran aktif Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. A. Gufron menekankan pentingnya upaya penelusuran dan perampasan aset hasil korupsi sebagai bagian dari strategi pemulihan keuangan negara. Ia juga menjelaskan bahwa aset yang berhasil disita akan dikembalikan untuk sebesar-besarnya kemanfaatan publik.

“Tidak cukup hanya menghukum pelaku, tetapi negara harus bisa memulihkan kerugian yang ditimbulkan. Untuk itu, penelusuran aset menjadi langkah penting dalam pemberantasan korupsi,” ujar Gufron.

Sementara itu, Yuli Herawati memaparkan tantangan yang dihadapi dalam penyidikan perkara korupsi, khususnya dalam menghadapi pelaku yang mencoba mengaburkan aliran dana. Menurutnya, kerja sama lintas sektor dan dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk membongkar kasus-kasus korupsi secara tuntas.

“Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Kami membutuhkan informasi, kesadaran hukum, dan partisipasi masyarakat agar penegakan hukum berjalan efektif dan adil,” terang Yuli.

Program “Jaksa Menyapa” merupakan bentuk nyata komitmen Kejati Bengkulu dalam mewujudkan transparansi, keterbukaan informasi publik, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Melalui media televisi lokal, Kejati membuka ruang dialog dan komunikasi langsung dengan masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran serta dalam memberantas korupsi, termasuk melaporkan dugaan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

Dalam penutup acara, Kejati Bengkulu menyampaikan pesan kepada seluruh elemen masyarakat agar terus menjaga semangat anti-korupsi dan tidak ragu menyuarakan kebenaran. Komitmen bersama antara penegak hukum dan publik menjadi kunci terwujudnya Bengkulu yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Pemberantasan korupsi adalah tugas kita bersama. Dengan kolaborasi yang kuat, kita wujudkan Bengkulu yang lebih baik dan bebas dari praktik koruptif,” tutup narasumber.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra